Uni Eropa Hapus Pembatasan Internasionalnya, 12 Negara Boleh Masuk

- Selasa, 21 Juli 2020 | 12:02 WIB
Prancis, salah satu negara anggota Uni Eropa. (independent.co.uk)
Prancis, salah satu negara anggota Uni Eropa. (independent.co.uk)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Uni Eropa sudah mencabut pembatasan internasionalnya mulai 1 Juli lalu. Pada awal pembukaan pembatasan, turis dari 14 negara diizinkan masuk. 

Namun setelah melalui proses evaluasi, 2 negara dikeluarkan dari daftar hingga akhirnya hanya 12 negara yang boleh masuk.

Adapun ke-12 negara tersebut yakni Australia, Selandia Baru, Kanada, Korea Selatan, Jepang, Thailand, Georgia, Maroko, Tunisia, Uruguay, Rwanda, dan Aljazair. Dua negara yang dihapus adalah Montenegro dan Serbia.

Laporan Travel and Leisure, negara-negara yang dibolehkan masuk harus memiliki kasus baru COVID-19 mendekati atau lebih rendah dari rata-rata Uni Eropa per 100.000 orang selama 14 hari terakhir. 

Daftar itu akan dipantau kembali setiap dua minggu sekali. Namun hanya bersifat rekomendasi dan tidak terikat secara hukum, masing-masing negara Eropa diizinkan untuk menetapkan aturan masing-masing.
 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X