INDOZONE.ID - Pemerintah Thailand mengingatkan wisatawan untuk tidak merokok elektronik dan shisha di tempat wisatawan.
Otoritas Pariwisata Thailand (TAT) mengatakan tidak boleh merokok di tempat umum sebagai bagian dari Undang-Undang Pengendalian Tembakau yang bertujuan untuk mempromosikan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas asap rokok.
Baca juga: Dikira Merokok di Kelas, Ternyata Siswi SMA Ini Pegang Obat Nyamuk: Bikin Suudzon
Dilansir The Thaiger, peringatan ini muncul setelah insiden baru-baru ini di mana pelancong asing ditangkap setelah menggunakan rokok elektronik di tempat umum.
Menurut Phuket Express, rokok elektrik dan shisha dilarang pada tahun 2014 karena alasan kesehatan serta potensinya untuk mendorong kaum muda melakukan kebiasaan buruk tersebut.

Wisatawan yang memasuki Thailand disarankan untuk tidak membawa rokok elektronik atau shisha elektronik atau peralatan apa pun yang terkait dengannya.
Operator tur dan agen perjalanan juga diingatkan untuk memastikan klien mereka mengetahui larangan tersebut.
Baca juga: Dokter Ingatkan Risiko Nongkrong dengan Teman Perokok: Jadi Enggak Enakan
Untuk mencegah adanya wisatawan merokok, Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand bekerja sama dengan perusahaan wisata dan pemandu wisata untuk memastikan wisatawan tidak merokok di area terlarang.
Area publik yang melarang merokok termasuk kompleks olahraga, semua tempat wisata, dan bandara.
Area luar ruangan yang melarang merokok termasuk fasilitas latihan atau pelatihan olahraga, kompetisi dalam bentuk apa pun, tempat olahraga, kebun binatang, taman, taman hiburan, pasar, dan taman bermain anak-anak.