Soal Tes PCR Wajib untuk Penumpang Pesawat, Ini Kata Sandiaga Uno

- Selasa, 26 Oktober 2021 | 19:03 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno resmikan destinasi wisata Adian Nalambok di kawasan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Kamis (10/6/2021). (Dok. Kemenparekraf)
Menparekraf Sandiaga Uno resmikan destinasi wisata Adian Nalambok di kawasan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Kamis (10/6/2021). (Dok. Kemenparekraf)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memberikan tanggapan terkait kewajiban tes swab PCR sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang.

Sandiaga mengatakan hal ini sebagai upaya meningkatkan keyakinan masyarakat dalam melakukan perjalanan udara.

"Karena syarat penerbangan ini sudah tidak lagi dikurangi kapasitasnya, sudah 100 persen penerbangan. Maka diambil keputusan (pemberlakuan swab PCR sebagai syarat terbang) untuk memberikan keyakinan bahwa yang bepergian itu tidak mengidap Covid-19," jelas Sandiaga dalam keterangan yang diterima Indozone, Selasa (26/10/2021).

Dalam rapat terbatas, Presiden Jokowi menyampaikan penggunaan tes swab PCR sebagai salah satu bagian dari penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

Sandiaga mengatakan kebijakan tersebut akan terus disosialisasikan dengan pemberlakuan syarat baru yaitu 3x24 jam.

"Ini sosialisasinya akan terus kita kencangkan dan pemberlakuan syarat baru (masa berlaku hasil swab PCR) 3x24 jam dan permintaan Bapak Presiden untuk menurunkan harga PCR di bawah Rp300 ribu. Karena ini untuk mengantisipasi libur Natal dan tahun baru, dan gelombang ketiga Covid-19, juga berkaitan munculnya varian-varian baru seperti Delta X dan Sub Delta di beberapa bagian belahan dunia," ujar Sandiaga.

BACA JUGA: Intip Keindahan Taman Wisata Mangrove Klawalu Pertama di Tanah Papua

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap bersabar dan tidak terjebak euforia dengan dibukanya kembali sektor pariwisata di Indonesia.

"Kita harus terapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin dengan melakukan testing karena ada sekitar 100 lebih kabupaten dan kota yang meningkat kasus-kasus barunya, termasuk pemanfaatan PeduliLindungi ini harus ditingkatkan kepatuhannya," pungkas Sandiaga.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X