Kemenparekraf Rilis Panduan Baru untuk Jurnalis dalam Peliputan Wisata MICE

- Selasa, 2 Maret 2021 | 15:53 WIB
Wakil Ketua DPP Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (Aseprapi), Muhammad Andi Rosidin di Padang. (ANTARA/Miko Elfisha)
Wakil Ketua DPP Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (Aseprapi), Muhammad Andi Rosidin di Padang. (ANTARA/Miko Elfisha)

Sesuai panduan baru dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), jurnalis kini tidak bisa melakukan "door stop" atau menghentikan nara sumber di pintu untuk wawancara dalam peliputan wisata MICE (meetings, incentives, conference and exhibition).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPP Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (Aseprapi), Muhammad Andi Rosidin di Padang dalam sosialisasi dan simulasi panduan CHSE wisata MICE yang digelar Kemenparekraf, Selasa (2/3/2021).

"Ada 4 hal yang perlu diperhatikan rekan-rekan jurnalis dalam meliput wisata MICE. Salah satunya tidak boleh door stop," kata Andi dikutip dari Antara.

Menurutnya, karena tidak diperkenankan untuk door stop, maka jurnalis yang meliput difasilitasi untuk wawancana melalui konferensi pers dengan penerapan protokol kesehatan.

"Pelaksana kegiatan atau pengelola tempat kegiatan menyiapkan fasilitas untuk konferensi pers tersebut," sambungnya.

Selain itu jurnalis juga diminta untuk melakukan disinfektasi terhadap peralatan peliputan secara mandiri. 

Cairan disinfektan bisa disiapkan oleh pelaksana kegaitan, namun disinfektasi dilakukan secara mandiri oleh jurnalis.

Kemudian, jurnalis tidak boleh berpindah-pindah dalam meliput, hanya di di satu tempat yang telah disiapkan oleh pelaksana. 

Bagi jurnalis televisi, diminta untuk menggunakan penutup/cover microphone saat melakukan wawancara.

Panduan yang diberikan itu sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, karena pandemi belum juga usai.

Sebelum bisa melakukan peliputan, ada tahapan pencegahan yang harus dilewati. 
Misalnya konfirmasi peliputan secara online, mengikuti rapid tes sebelum masuk ke ruangan konvensi.

Jika ada yang tidak bersedia mengikuti panduan itu, maka menjadi tanggung jawab Satgas Covid-19 juga untuk mengambil tindaklanjut.
 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X