Diinginkan Banyak Orang, Ini Syarat Duduk di Pintu Darurat Pesawat

- Senin, 13 Januari 2020 | 11:51 WIB
Ilustrasi pintu darurat pesawat. (thepoinsguy)
Ilustrasi pintu darurat pesawat. (thepoinsguy)

Duduk di area pintu darurat memang menjadi keinginan banyak penumpang pesawat. Hal itu karena area pintu darurat memiliki ruang kaki yang lebih luas dan membuat penerbangan menjadi nyaman.

Namun sayangnya, tak semua orang dapat duduk di area pintu darurat. Sebab, untuk bisa duduk di area pintu darurat penumpang harus memenuhi syarat-syarat tertentu.

Pertama, hal yang paling mendasar adalah penumpang harus berusia minimal 15 tahun.

Kemudian, penumpang juga harus memiliki kesehatan mental maupun jasmani, serta penglihatan yang normal. Selain itu, penumpang juga harus mampu membaca dan dapat membantu awak kabin untuk membuka pintu darurat ketika kondisi darurat terjadi.

Jika sudah terjadi dalam kondisi darurat, maka penumpang yang duduk di area pintu darurat wajib menjalankan perintah evakuasi dari awak kabin, seperti misalnya mengarahkan dan mengevakuasi penumpang lain.

Oleh karena itu, penumpang hamil, lansia, serta penyandang disabilitas tidak pernah diberikan tempat duduk yang dekat dari pintu darurat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X