Henley Passport Index kembali merilis daftar paspor terkuat di dunia. Dalam daftar per Januari 2020 tersebut, mereka menempatkan Jepang berada di peringkat paling atas.
Itu artinya, Jepang menjadi negara dengan paspor terkuat di dunia dengan akses bebas visa ke 191 negara.
Peringkat kedua diduduki oleh Singapura. Bagi pemegang paspor Singapura, mereka mampu berkelana ke 190 negara di dunia tanpa visa.
Posisi selanjutnya disusul oleh paspor Jerman dan Korea Selatan dengan masing-masing memiliki akses bebas visa ke 189 negara.
Finlandia dan Italia menyusul di bawahnya dengan akses bebas visa ke 188 negara dan Denmark, Luksemburg, serta Spanyol (187).
Lalu, bagaimana dengan kekuatan paspor Indonesia menurut laman Henley Passport Index? Jadi, paspor Indonesia berada di peringkat ke-72 dengan akses bebas visa ke 71 negara di dunia.