Hore! Australia Cabut Aturan Vaksin COVID-19 untuk Syarat Masuk Turis Mulai 6 Juli 2022

- Selasa, 5 Juli 2022 | 17:11 WIB
Ilustrasi peta Australia (Freepik)
Ilustrasi peta Australia (Freepik)

Australia bakal mencabut aturan vaksinasi COVID-19 sebagai syarat masuk bagi turis asing mulai 6 Juli 2022. Hal ini menyusul dengan meningkatnya kunjungan turis pasca melandainya kasus COVID-19. 

"Ini adalah berita bagus bagi keluarga yang pulang dari liburan sekolah yang sekarang tidak perlu menggunakan DPD (deklarasi penumpang digital)," ucap Menteri Dalam Negeri Australia Clare O'Neil, seperti dikutip dari The Guardian, Selasa (5/7/2022).

Menurut Clare O'Neil, pemerintah Australia akan menghapus pembatasan yang diberlakukan sejak perbatasan negara dibuka kembali akhir tahun lalu sesuai dengan perubahan pada Undang-Undang Keamanan Hayati yang dibuat mengikuti saran dari kepala petugas medis, Paul Kelly.

Di mana perubahan akan mulai berlaku pada esok hari, Rabu, 6 Juli 2022.

“semakin banyak yang bepergian ke luar negeri dan semakin percaya diri dalam mengelola risiko COVID-19, bandara Australia semakin sibuk. Menghapus persyaratan ini tidak hanya akan mengurangi penundaan di bandara tetapi juga akan mendorong lebih banyak pengunjung dan pekerja terampil untuk memilih Australia sebagai tujuan,” sambungnya. 

Adapun terkait kartu digital yang sebelumnya digunakan untuk menggantikan formulir kedatangan penumpang asli dan mengharuskan orang untuk mengunggah status vaksinasi telah dikritik karena kaku dan sulit digunakan.

Karena itu Clare O'Neil mengatakan pemerintah telah "mendengarkan umpan balik" tentang izin tersebut untuk membuat perubahan.

"Sembari menunggu waktunya tiba untuk menggantikan kartu penumpang masuk berbasis kertas, perlu lebih banyak pekerjaan untuk membuatnya ramah bagi pengguna," sambungnya.

Sementara itu, menurut Menteri Kesehatan Australia, Mark Butler, para pelancong harus tetap mematuhi persyaratan COVID-19 yang tersisa dari maskapai penerbangan dan operator pengiriman.

Baca juga: Soal Kenaikan Tiket Masuk TN Komodo Rp3,75 Juta per Orang, Sandiaga Uno: Masih Wacana

Turis juga wajib patuh dengan aturan yang diberlakukan oleh negara, negara bagian, dan teritori lain.
Penggunaan masker masih diperlukan dalam penerbangan internasional. Aturan mengenakan masker negara bagian dan teritori juga tetap berlaku untuk penerbangan domestik.

"Pemerintah Australia membuat keputusan tentang masalah terkait COVID-19 setelah mempertimbangkan saran medis terbaru," kata Butler.

"Kepala petugas medis telah menyarankan bahwa para pelancong tidak perlu lagi menyatakan status vaksin mereka sebagai bagian dari pengelolaan COVID-19 kami," tambahnya.

Dia juga membeberkan bahwa warga Australia yang tidak divaksinasi, serta kelompok pemegang visa tertentu, telah dapat bepergian ke Australia untuk beberapa waktu dan pemerintah akan terus menindaklanjuti saran medis yang diperlukan.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X