Kemegahan dan Keindahan Taj Mahal di India, Situs Warisan Dunia yang Terancam Dihapus

- Minggu, 22 Mei 2022 | 10:50 WIB
Taj Mahal. (Pexels/Kirandeep Singh Walia)
Taj Mahal. (Pexels/Kirandeep Singh Walia)

Taj Mahal di India merupakan salah satu situs warisan dunia yang ajaib dan dilindungi, terletak di Agra, India.

Kemegahan dan keindahan Taj Mahal mencuri perhatian seluruh dunia karena perpaduan arsitektur dari Islam, Persia dan India membuat bangunan itu megah dan indah.

Keindahan Taj Mahal yang terkenal di dunia, tak heran jika bangunan yang penuh warna putih itu ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 1983 karena menjadi permata seni Muslim di India.

-
Taj Mahal. (Pexels/Rachel Claire)

Taj Mahal dibangun pada masa pemerintahann Shah Jahan dari Dinasti Mughal untuk menghormati istri Raja Shah Jahan bernama Mumtaz Mahal.

Mumtaz Mahal yang memiliki 14 anak, meninggal pada usia 39 tahun karena kehamilannya yang bermasalah. Raja Shah Jahan kemudian memutuskan untuk membangun sebuah makam megah untuk istrinya itu.

Baca juga: Taj Mahal, Bukti Cinta Abadi Dibangun Selama 22 Tahun Melibatkan 1.000 Gajah

Taj Mahal dibangun pada tahun 1632, setahun setelah kematian Mumtaz Mahal.

Namun kini, situs warisan dunia itu terancam dihapus oleh ekstremis Hindu di India. Kelompok ekstremis Hindu juga menargetkan beberapa situs muslim lainnya yang ada di India.

Berdasarkan laporan yang beredar, kelompok tersebut mengklaim bahwa Taj Mahal merupakan situs yang dibangun di atas kuil Hindu. Yang berhubungan dengan kasus kamar rahasia Taj Mahal.

Kelompok Ekstremis Hindu itu juga membuat petisi dan mendesak Survei Arkeologi India (ASI) membuka 20 ruangan di Taj Mahal yang diklaim menyimpan barang-barang berhala Hindu.

Tak hanya Taj Mahal, situs muslim lainnya seperti masjid Shahi Idgah di Mathura juga menjadi sasaran penghancuran oleh kelompok tersebut. Masjid Ayodhya juga jadi sasaran.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X