Penutupan Objek Wisata di Pekanbaru Diperpanjang Hingga 23 Mei

- Senin, 17 Mei 2021 | 09:09 WIB
Pantai Koneng Dumai, Riau, Pekanbaru. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)
Pantai Koneng Dumai, Riau, Pekanbaru. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT, menginstruksikan semua objek wisata setempat ditutup kembali selama 7 hari ke depan (hingga tanggal 23 Mei 2021) karena berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Intruksi tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1586/STP/SEKR/V/2021, Minggu,16 Mei 2021.

"Kami tidak ingin ambil risiko penambahan kasus Covid-19, maka seluruh pelaku usaha pariwisata/rekreasi harus menutup usahanya terhitung tanggal 17 Mei sampai 23 Mei 2021," kata Wali Kota dikutip dari Antara.

Firdaus mengatakan, pada awal rapat Satgas COVID-19 dan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), disepakati penutupan tempat wisata dan mal serta pusat perbelanjaan dilakukan 3 hari, yakni sehari sebelum dan sesudah Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Namun melihat perkembangan tidak terkendalinya mobilitas masyarakat yang merayakan lebaran, maka diambil kebijakan kembali untuk memperpanjang penutupan tempat wisata.

"Pekanbaru masih zona merah. Maka, perlu upaya bersama memutus mata rantai virus corona pasca libur perayaan Idul Fitri," sambungnya.

Lebih lanjut lagi, dalam SE diatur pengelola hotel atau gedung juga tidak dibolehkan menyediakan gedung pertemuan atau acara yang melibatkan massa atau keramaian. 

Bagi pelaku yang hendak mengadakan kegiatan keramaian, diminta menundanya selama 7 hari ke depan.

"Kegiatan keramaian dalam gedung/hotel/convertion center yang melaksanakan acara melibatkan massa dan berpotensi keramaian (pertemuan sosial, budaya, politik, seminar, lokakarya, resepsi keluarga dan kesenian) juga ditunda atau ditiadakan hingga 7 hari ke depan," tegasnya.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X