Gubernur Bali Imbau Pemda Tidak Lagi Menutup Jalan di Wilayah Setempat

- Jumat, 27 Maret 2020 | 14:23 WIB
Suasana kawasan wisata Kuta terlihat lengang saat Hari Raya Nyepi tahun Saka 1942 di Badung, Bali, Rabu (25/3). (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Suasana kawasan wisata Kuta terlihat lengang saat Hari Raya Nyepi tahun Saka 1942 di Badung, Bali, Rabu (25/3). (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau kepada seluruh Bupati/Wali Kota dan Desa Adat untuk tidak lagi menutup jalan di wilayah setempat agar dapat mempermudah akses terkait pencegahan wabah virus corona.

"Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 45/Satgascovid19/III/2020 tanggal 23 Maret 2020 yang berisi imbauan kepada seluruh masyarakat Bali untuk tetap berada di rumah masing-masing, hanya berlaku pada Kamis, 26 Maret 2020," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dikutip dari Antara, Jumat (27/3).

Sedangkan pada hari selanjutnya, Gubernur Bali mengimbau harus tetap melakukan upaya pencegahan penularan virus corona dengan mengurangi aktivitas di luar ruang.

"Bapak Gubernur mengimbau masyarakat Bali agar tetap bekerja di rumah, mengurangi aktivitas ke luar rumah, kecuali karena ada keperluan sangat mendesak," ujar Gede Pramana.

Selain itu, Gubernur Bali juga mengimbau para pengelola pusat hiburan malam untuk menghentikan aktivitasnya sementara.

"Imbauan ini berlaku sampai dengan tanggal 30 Maret 2020 dan akan selalu menyesuaikan dengan perkembangan situasi pusat dan daerah. Imbauan ini agar dilaksanakan dengan tertib dan disiplin," ucap Gede Pramana.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X