Pemerintah Cabut MoU Pengelolaan Kepulauan Widi dari PT LII

- Jumat, 16 Desember 2022 | 14:17 WIB
Pemandangan Kepulauan Widi dari atas. (Dok. Pemkab Halmahera Selatan)
Pemandangan Kepulauan Widi dari atas. (Dok. Pemkab Halmahera Selatan)

Kepulauan Widi diketahui selama ini dikelola PT Leadership Islands Indonesia (PT LII). Namun, sejak nama Kepulauan Widi masuk ke dalam situs lelang asing, otheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS, pemerintah pun langsung mengambil tindakan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah membatalkan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan PT LII terkait pengelolaan Pulau Widi.

Keputusan pembatalan MoU itu dilakukan usai Mahfud melakukan Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga, terkait pengelolaan pulau-pulau di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga: Kepulauan Widi Masuk Situs Lelang, Pemkab Halsel Minta Izin Pengelolaan PT LII Dicabut

"Pemerintah akan membatalkan MoU tersebut, karena isinya atau prosedurnya tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan isi MoU itu sendiri tidak pernah ditepati oleh PT LII. Jadi kita akan membatalkan itu," ujar Mahfud, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam RI, Jumat (16/12/2022).

Menurutnya, MoU sebelumnya dibuat Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, dengan PT LII soal pemanfaatan Kepulauan Widi.

-
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) bersama sejumlah menteri lembaga terkait, saat jumpa pers terkait izin pengelolaan Kepulauan Widi dicabut. (YouTube/Kemenko Polhukam RI)

Ia menilai, salah satu kesalahan yang dilakukan pihak PTT yakni, terkait tidak adanya izin dari Menteri KKP dalam MoU yang dibuat pemerintah daerah dengan PT LII.

"Menteri KKP sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan selembar pun surat izin untuk itu. Kemudian juga di tengah obyek MoU itu, ada hutan seluas lebih dari 1.900 hektar yang itu sebenarnya tidak boleh," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Baca Juga: Menengok Keindahan Kepulauan Widi yang Dijuluki ‘Maladewa’ Indonesia

Sementara itu, pemerintah akan kembali membuka kemungkinan untuk siapa pun yang akan melakukan investasi pemanfaatan pulau tersebut.

"Dengan catatan, kalau PT LII berminat boleh ikut mendaftar, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Mahfud.

Selain Mahfud MD, hadir dalam rapat itu, yakni Mendagri Tito Karnavian, Menteri KLHK Siti Nurbaya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.

Sebelumnya banyak diberitakan bahwa, gugusan pulau di Indonesia yang disebut sebagai Kepulauan Widi akan dilelang oleh situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS.

Berdasarkan informasi dari Pemeritah Kabupaten Halmahera Selatan, ada lebih dari 100 pulau di Kepulauan Widi, atau yang dalam pelelangan disebut Widi Reserve, yang tersebar di kawasan seluas 10.000 hektar.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X