Menparekraf Sandiaga Uno Angkat Bicara Soal Turis Asing Dilarang Sewa Motor di Bali

- Selasa, 14 Maret 2023 | 12:00 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno. (ANTARA/Sinta Ambarwati/aa)
Menparekraf Sandiaga Uno. (ANTARA/Sinta Ambarwati/aa)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno buka suara mengenai kebijakan larangan turis asing menyewa sepeda motor di Bali. Hal ini buntut banyaknya wisatawan asing yang melanggar lalu lintas saat berkendara.

Menparekraf mengakui, kebijakan tersebut memang menimbulkan pro dan kontra. Apalagi sebelumnya, ada kasus kecelakaan akibat wisatawan asing yang belum mahir berkendara sepera motor.

Baca juga: Soal Bule Ngaku Kena Scam di Desa Sade, Menparekraf akan Bantu Tingkatkan Komunikasi Warga

"Untuk larangan wisatawan asing rental motor ini, sekali lagi kita harapkan ada kajian yang komperhensif untuk menertibkan para penyedia jasa rental. Ini juga karena merupakan lahan usaha yang banyak membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan," ujar Menparekraf Sandiaga dalam Weekly Briefing, Selasa (14/3/2023).

Hingga kini, pihak Kemenparekraf belum menerima informasi secara resmi dari Pemerintah Provinsi Bali mengenai kebijakan pelarangan tersebut. Meski begitu, Sandiaga meyakini, setiap kebijakan dibuat untuk memastikan keamanan dari pengendara sepeda motor dan menegakkan aturan lalu lintas.

-
Ilustrasi bule di Bali. (Freepik/tawatchai07)

Baca juga: Viral Bule Curhat Kena Scam di Desa Sade, Sandiaga Uno: Tidak Perlu Giring Opini Publik

"Jika mereka (wisatawan asing) tidak punya kemampuan untuk mengendarai motor dan ada beberapa yang dalam keadaan tidak sadar atau mabuk mengalami kecelakaan, itu tentunya perlu ditindak secara tegas," terang pria yang akrab disapa Sandi ini.

“Jika ada pelanggaran dari segi peraturan lalu lintas tentunya itu juga harus kita tindak tegas," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X