Seorang wisatawan yang sedang liburan di Eropa didenda sebesar £385 atau setara Rp6,6 juta hanya karena makan es krim. Turis berusia 55 tahun dari Amerika Serikat (AS) itu didenda saat di Roma karena aturan ketat yang berlaku.
Dilansir The Sun, turis itu ditangkap oleh polisi setelah dia duduk di Fontana dei Catecumeni.
Di Roma, orang dilarang makan atau minum duduk di air mancur, siapa pun yang melanggar aturan ketat itu akan ditangkap polisi setempat.
Menurut media loka, turis itu didenda setelah menolak untuk pindah ketika diperingatkan oleh polisi.
Baca juga: Tujuan Bule Panjat Pohon Keramat Ternyata Demi Konten, Berujung Minta Maaf dan Didenda
Aturan baru itu diperkenalkan pada 2017 oleh walikota Virginia Raggi saat itu. Turis AS bukanlah satu-satunya turis yang ketahuan melanggar aturan dan didenda.
Pada Juli, turis dari Inggris juga didenda karena kedapatan mencelupkan kakinya ke air mancur di Roma. Selain Fontana dei Catecumeni, dua tempat di Italia yang juga menerapkan aturan ketat ialah Venesia dan Sardinia.
Tahun lalu, wisatawan didenda sebanyak £2.580 atau setara Rp44 juta karena mengambil kerang dan batu dari Pantai Sardian sebagai souvenir.