Di AS, Penumpang yang Jahat pada Pramugrari Dikenai Denda Mulai Rp129 Juta

- Jumat, 28 Mei 2021 | 14:15 WIB
Ilustrasi penerbangan. (photo/Ilustrasi/Pexels/Sourav Mishra)
Ilustrasi penerbangan. (photo/Ilustrasi/Pexels/Sourav Mishra)

Amerika Serikat masih menjadi panutan dalam penerapan hukum, termasuk penumpang jahat. Di sana, pemakai jasa transportasi udara yang melanggar aturan akan didenda hingga Rp751,8 juta. 

Mengutip CNN, terdapat serangkaian insiden di atas pesawat Southewst Airlines dan salah satunya menyebabkan dua gigi dari pramugari copot. Serikat pekerja pun mendesak perusahaan agar mau mengambil langkah berani untuk melindungi pekerjanya. 

Serikat pekerja di sana lalu mengirimkan surat ke perusahaan untuk diteruskan pada otoritas penerbangan AS. Mereka serukan adanya peningkatan jumlah penjaga udara federal di atas pesawat. Melihat hal itu, juru bicara Southwest Airlines, Chris Mainz memberi komentarnya.

"Kami memahami dan berbagi keprihatinan Serikat tentang ketidakpatuhan penumpang dan perilaku mengganggu," ungkap Chris Mainz.

"Kami bermitra dengan (Federal Aviation Administration) untuk menyelidiki insiden sehingga mereka dapat mengambil tindakan yang sesuai. Kami akan terus bekerja sama dengan FAA dan Union untuk menjaga dan melindungi keselamatan dan kesejahteraan awak penerbangan dan pelanggan kami," lanjutnya. 

Administrasi Penerbangan Federal (FAA) mengatakan mereka miliki kebijakan nol toleransi untuk perilaku penumpang yang sulit diatur. Lembaga ini telah mengusulkan denda sipil mulai dari US$9.000 hingga US$52.500 atau setara dengan Rp129 juta hingga Rp751 juta terhadap setidaknya 15 penumpang pada Mei. 

FAA melalui siaran pers mengatakan mereka telah terima sekitar 2.500 laporan perilaku penumpang jahat sejak awal tahun. Di dalamnya, termasuk sekitar 1.900 laporan penumpang yang menolak untuk mematuhi mandat federal terkati pemakaian masker. 

"Akhir pekan lalu, salah satu pramugari kami diserang, mengakibatkan luka di wajah dan kehilangan dua gigi," tulis Lyn Montgomery, presiden serikat Pramugari TWU Local 556, dalam surat kepada maskapai mengutip USA Today.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X