Selama PPKM Level 3, Polda Metro Hapus Kebijakan Gage Tempat Wisata di Jakarta

- Kamis, 17 Februari 2022 | 15:15 WIB
Wisata Ancol saat PPKM level tiga. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa)
Wisata Ancol saat PPKM level tiga. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa)

Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghapus kebijakan ganjil genap (gage) di seluruh tempat wisata yang ada di Jakarta. Kebijakan ini berlaku selama masa PPKM level tiga.

"Sesuai SK Kadishub yang terbaru nomor 80 tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022, selama PPKM level tiga paling tidak sampai satu Minggu ke depan itu ganjil genap di tempat wisata ditiadakan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Sambodo menyebut kebijakan tersebut dikeluarkan tentunya berdasarkan beberapa alasan. Salah satu alasannya yakni kapasitas di tempat wisata yang sudah dibatasi.

Baca juga: Hore! Anak Bawah 12 Tahun Tetap Diizinkan Kunjungi Ancol Selama PPKM Level 3

"Karena kapasitas di dalam sudah dibatasi 50 persen sehingga akhirnya ganjil genap ditempat wisata ditiadakan," beber Sambodo.

Selain itu, kebijakan ini hanya berlaku khusus di tempat wisata. Kebijakan gage di jalur lainnya tetap berlaku.

"Ganjil genap di 13 kawasan masih berlaku," pungkas Sambodo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X