Per 1 November, Warga Australia Dibolehkan Pergi Luar Negeri...

- Jumat, 5 November 2021 | 15:41 WIB
Australia. (photo/Ilustrasi/Pexels/Patrick McLachlan)
Australia. (photo/Ilustrasi/Pexels/Patrick McLachlan)

Sejumlah negara mulai membuka perbatasan secara perlahan-lahan pada masa pandemi COVID-19 ini. Salah satunya dilakukan oleh negara Australia. Di mana, Australia memperbolehkan warganya untuk meninggalkan Australia tanpa adanya pengecualian pada 1 November 2021 kemarin. Hanya saja, warga Australia tersebut diharuskan untuk melakukan vaksinasi.  

Pembukaan itu dilakukan secara bersamaan dengan dikembalikannya tingkat saran perjalanan khusus negara untuk 177 tujuan oleh pihak Australia, melalui pemerintahnya. Melihat hal itu, Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne memberikan komentarnya. 

"Kami tahu 18 bulan ini telah menjadi masa-masa yang sulit bagi warga Australia di luar negeri yang mencoba kembali, dan bagi warga Australia dengan keluarga dan teman di luar negeri. Perubahan ini adalah langkah penting berikutnya dalam menyatukan kembali keluarga Australia dan dengan aman membuka kembali Australia ke dunia," ungkapnya dalam keterangan resminya. 

Warga Australia yang telah divaksinasi lengkap yang ingin bepergian ke luar negeri dapat mengunduh Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Internasional melalui MyGov untuk memberikan bukti vaksinasi COVID-19 yang telah diakui secara internasional. 

Di sisi lain, Maries juga mengingatkan bahwa peraturan perbatasan dan persyaratan karantina di negara lain juga mengalami perubahan seiring dengan perjalanan waktu. Karena itu, dia menyarankan warga Australia untuk memantau aplikasi Smart Traveler. 

"Kami sangat menganjurkan warga Australia untuk memantau dengan cermat saran perjalanan Pemerintah Australia yang tersedia di smartraveller.gov.au," tuturnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X