Negara penghasil sampah plastik terbesar di dunia disematkan pada Tiongkok. Kemudian di posisi kedua ada nama Indonesia. Sampah plastik tersebut didominasi oleh plastik yang sulit terurai.
Banyaknya sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, menjadi penyebab utama ekosistem laut Indonesia terganggu. Hal itulah yang menjadi sumber masalah yang akan diselesaikan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Oleh sebab itu, pemerintah melakukan tindakan penanganan masalah sampah dengan membuat larangan penggunaan plastik dan beralih pada pemakaian kantong belanja ramah lingkungan.
Mulai 1 Juli kemarin, Jakarta melarang penggunaan plastik sekali pakai alias kantong kresek untuk pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar tradisional.
Di sisi lain, sampah plastik yang mengganggu keindahan laut juga berdampak pada sektor pariwisata. Pasalnya, terjadi penurunan jumlah wisatawan yang berkunjung ke lautan Indonesia yang dihiasi sampah plastik yang mengganggu.