Korea Selatan Kembali Terapkan Aturan Karantina Bagi Wisatawan di Tengah Lonjakan COVID-19

- Selasa, 19 Juli 2022 | 16:15 WIB
Ilustrasi wisatawan. (Freepik)
Ilustrasi wisatawan. (Freepik)

Pemerintah Korea Selatan tengah meningkatkan aturan karantina di bandara-bandara utama yang jadi pusat masuknya wisatawan. Hal ini diterapkan karena lonjakan kasus COVID-19 yang diakibatkan oleh subvarian Omicron.

Pelancong yang diperkirakan akan meningkat tajam di musim liburan musim panas harus diantisipasi agar tidak memicu menyebarnya COVID-19.

Agar aturan karantina di bandara berjalan lancar, pemerintah telah menugaskan 200 pekerja untuk bertugas di Bandara Internasional Incheon, pintu gerbang utama menuju Korea Selatan, dan tujuh bandara regional lainnya secara bertahap untuk memperketat pemeriksaan karantina.

"Pemerintah akan memfasilitasi lingkungan pariwisata yang aman karena permintaan perjalanan diperkirakan akan meningkat karena normalisasi rute udara internasional dan puncak musim liburan musim panas," kata Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min pada Jum'at (15/7/2022).

Selain itu, pemerintah juga akan menugaskan sekitar 2.500 pekerja di kawasan wisata utama di seluruh negeri untuk memastikan wisatawan mematuhi aturan COVID-19 dan standar kebersihan.

Baca juga: Hore! Korea Selatan Hapus Aturan Wajib Karantina Bagi Turis yang Belum Divaksin

Langkah ini diambil pemerintah Korea Selatan di tengah subvarian Omicron baru yang telah menyebar di seluruh dunia.

Sehari sebelum keputusan ini, pemerintah memutuskan memperluas target vaksinasi keempat kepada orang berusia 50 tahun ke atas serta orang berusia 18 tahun ke atas dengan kondisi kesehatan yang mendasarinya.

Sebelumnya mereka yang berusia 60-an atau lebih dengan gangguan kekebalan memenuhi syarat yang bisa mendapatkan dosis keempat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X