Klitih Jogja Kembali Makan Korban Anak Perantau, Masih Amankah Wisata Jogja?

- Senin, 4 April 2022 | 17:17 WIB
Seribuan warga dari berbagai elemen di Yogyakarta berunjukrasa terkait penanganan klithih di Jogja yang meresahkan. (Antara/Luqman Hakim)
Seribuan warga dari berbagai elemen di Yogyakarta berunjukrasa terkait penanganan klithih di Jogja yang meresahkan. (Antara/Luqman Hakim)

Aksi kriminal jalanan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang biasa disebut 'klithih' atau 'klitih' kembali memakan korban tewas pada Minggu malam (3/4/2022).

Kali ini, yang menjadi korban adalah DAA (18 tahun), seorang pelajar SMA asal Kebumen, Jawa Tengah, yang merantau ke Jogja untuk menimba ilmu.

DAA dihantam dengan menggunakan senjata oleh para pelaku yang menurut saksi ada 5 orang, saat hendak mencari makan untuk sahur.

Belakangan diketahui, DAA merupakan anak dari anggota DPRD Kebumen Madkhan Anis.

DAA menjadi korban keganasan 'klithih' di Jalan Gedongkuning, Kalurahan Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

-
Enam orang diduga pelaku klithih saat diamankan pihak kepolisian (Foto: Istimewa)

Kabar tersebut turut dibagikan di grup Facebook Info Cegatan Jogja (ICK) pada Senin dini hari.

Sebelum menghembuskan napas terakhir, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak terselamatkan.

"Innalillahi...Siswa SMA MUHAMMADIYAH 2 JOGJA (MUHA) jadi kurban kliteh ahad dini hari. Korban anak SMA MUHA, saat ahad dini hari mau cari makan utk saur dipacok di depan PLN Banguntapan Gedongkuning. Jam 12 hari minggu dari rumah sakit harjolukito di bawa ke kebumen utk dimakamkan. Diantar teman kelas nya, bpk kepala sekolah dan bpk ibu guru.. Orangtua kurban anggota dewan di kebumen," tulis unggahan di grup tersebut.

Masih Amankah Wisata di Jogja?

Bagi sebagian besar orang, salah satu pertanyaan yang muncul menyusul kembali terjadinya aksi klithih tersebut adalah: masih amankah Yogyakarta sebagai destinasi wisata?

Pertanyaan tersebut berulang kali pernah dipertanyakan oleh berbagai elemen masyarakat, baik orang luar Jogja maupun orang asli Jogja sendiri.

Pada 9 Januari 2019 lalu, misalnya, seribuan orang mendatangi Kantor Kepatihan Yogyakarta, menuntut pembentukan Peraturan Daerah yang mengatur pencegahan klitih.

Mereka berjalan kali dari Alun-alun Utara Yogyakarta menuju Kantor Kepatihan pada pukul 09.00 WIB dengan membawa spanduk "Aksi Lawan Klithih". Ratusan pengemudi ojek online juga ikut dalam aksi itu.

"Dengan keistimewaan Yogyakarta ini mungkin Bapak Gubernur bisa mengeluarkan Perda untuk kejahatan jalanan ini biar ada efek jera bagi pelaku," kata Koordinator Aksi, Suryo Aji, seperti dilansir Antara.

Menurut Suryo, dengan adanya peraturan khusus yang mengatur tentang pencegahan klithih, kepolisian akan memiliki dasar hukum untuk menindak pelakunya meski masih di bawah umur.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X