Asyik! Wisatawan Asing Bisa Bertransaksi Digital dengan JakOne Pay saat Liburan di Jakarta

- Selasa, 19 Juli 2022 | 11:36 WIB
Aplikasi JakOne Pay (Instagram/bank.dki)
Aplikasi JakOne Pay (Instagram/bank.dki)

Warga negara asing (WNA) yang berwisata di Jakarta kini bisa dengan mudah melakukan transmisi digital melalui JakOne Pay.

Aplikasi tersebut sengaja diluncurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Bank DKI sebagai solusi pembayaran digital bagi sektor pariwisata dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca juga: Keren! Hilton Indonesia Kembali Luncurkan Pameran Pernikahan, Kali Ini Gandeng Bridestory

Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono menyebut apabila pariwisata di Indonesia terus meningkat, maka sektor UMKM juga akan meningkat. 

"Dalam upaya mendukung Pariwisata dan UMKM, Bank DKI mempermudah wisatawan dalam bertransaksi dengan menggunakan aplikasi JakOne Pay, yang juga dapat dimanfaatkan oleh wisatawan asing," ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022). 

-
Bank DKI mempermudah wisatawan dalam bertransaksi dengan menggunakan aplikasi JakOne Pay (Istimewa)

Lebih lanjut, Amirul menjelaskan JakOne Pay sendiri merupakan aplikasi sederhana bagi generasi muda milenial dan Gen Z yang dapat digunakan untuk melakukan berbagai transaksi sehari-hari. 

"Aplikasi ini mendukung transaksi untuk melakukan scan to pay QRIS, serta aktivitas uang elektronik server based lainnya.Tanpa perlu mengganti nomor menjadi nomor nasional, wisatawan asing sudah dapat bertransaksi menggunakan QRIS," tambahnya. 

Sementara itu, Direktur Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Elsya MS Chani mengatakan kehadiran QRIS sebagai bagian dari digitalisasi perbankan dapat memudahkan konsumen. 

"Terutama para turis yang juga menjadi upaya mendukung UMKM di sejumlah destinasi pariwisata," tandas Elysa.


 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X