Kembali Buka Penerbangan Internasional, Bandara Yogyakarta Siap Sambut Turis Asing

- Selasa, 16 Februari 2021 | 15:49 WIB
Bandara Internasional Yogyakarta, Kulonprogo. (en.wikipedia.org)
Bandara Internasional Yogyakarta, Kulonprogo. (en.wikipedia.org)

Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kulonprogo dikabarkan berencana membuka kembali penerbangan internasional dan siap menyambut turis asing di tengah pandemi Covid-19.

Kendati belum dipastikan kapan waktu pasti pembukaan rute penerbangan internasional itu, tapi pemerintah pusat telah menunjuk YIA masuk daftar Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu sebagai pintu masuk Warga Negara Asing (WNA) dalam masa adaptasi kebiasaan baru.

Hal tersebut disampaikan oleh Agus Pandu Purnama, Pelaksana tugas General Manager Bandara YIA, Sabtu (14/2/2021).

Agus mengatakan kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH01.GR.03.01 tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.GR.03.01 tahun 2020 tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu sebagai Tempat Masuk dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Pihak bandara juga akan mulai berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta, Satgas Covid-19 DIY, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Bea Cukai, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, BPBD DIY serta Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta terkait rencana itu.

Selain itu, juga sudah diadakan pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengenai potensi dan kesiapan pendukung YIA sebagai pintu masuk penerbangan internasional khususnya di masa pandemi.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2020 tentang kategori WNA yang boleh memasuki wilayah Indonesia adalah pemegang paspor diplomatik, pemegang izin tinggal terbatas (KITAS), pemegang izin tinggal tetap (KITAP) dan WNA yang memiliki izin dari kementerian atau lembaga terkait.

Pelaku perjalanan internasional yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri yang diizinkan memasuki Indonesia wajib mengikuti protokol kesehatan.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X