Cara Liburan ke Thailand Tanpa Karantina: Syarat dan Jenis Vaksin yang Diterima

- Selasa, 2 November 2021 | 09:26 WIB
Bangunan Wat Arun yang merupakan salah satu objek wisata di Bangkok, Thailand (Pixabay)
Bangunan Wat Arun yang merupakan salah satu objek wisata di Bangkok, Thailand (Pixabay)

Per 1 November 2021, wisatawan asing dari sejumlah negara boleh memasuki Thailand tanpa menjalani karantina Covid-19.

Seperti diketahui, pemerintah Thailand memperbarui daftar negara yang warganya boleh memasuki negara mereka tanpa karantina Covid-19, dari sebelumnya 46 negara, kini menjadi 63 negara, termasuk di dalamnya ada Indonesia.

Wisatawan Indonesia boleh memasuki Negeri Gajah Putih tanpa karantina melalui skema Test and Go, yaitu harus negatif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan PCR dan sudah menerima vaksin dosis lengkap.

Begini cara liburan ke Thailand tanpa karantina, syarat dan jenis vaksin yang diterima dihimpun dari berbagai sumber, Selasa (2/11/2021).

-
(Pixabay)

Syarat dokumen

  • Melakukan registrasi Thailand Pass QR Code melalui tautan http://tp.consular.go.th paling lama seminggu sebelum keberangkatan
  • Paspor yang masih berlaku atau maksimal enam bulan sebelum kedaluwarsa
  • Surat keterangan hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu maksimal 72 jam sebelum keberangkatan
  • Konfirmasi pembayaran penginapan di hotel SHA+ (Safety and Health Administration+) atau AQ (Alternative Quarantine atau Karantina Alternatif)
  • Konfirmasi pembayaran tes PCR di Thailand
  • Asuransi dengan nilai tanggungan tidak kurang dari 50 ribu dolar AS atau sekira Rp700-an juta.

 

Jenis vaksin yang diterima

Wisatawan yang diizinkan memasuki Thailand harus sudah menerima vaksin dosis lengkap yang disetujui

Adapun jenis-jenis vaksin yang disetujui sebagai berikut:

  • Coronovac (Sinovac Biotech)
  • Moderna
  • AstraZeneca atau Covishield
  • Pfizer-BioNTech atau Corminaty
  • Janssen atau Janssen/Ad26.COV2.S (Johnson & Johnson)
  • Sinopharm atau COVILO
  • Sputnik V

 

Tentang Thailand Pass QR Code

Sebelum memasuki Thailand, wisatawan diwajibkan melakukan regitrasi Thailand Pass QR Code melalui tautan http://tp.consular.go.th paling lama seminggu sebelum keberangkatan.

Ketika memasuki laman awal, wisatawan asing harus memilih opsi 'non-Thai nationals' agar diarahkan ke laman berbahasa Inggris.

Selanjutnya, wisatawan harus memilih tiga opsi rencana perjalanan yang sudah ditentukan, yakni Exemption from Quarantine atau skema Test and Go, Sandbox Programme, dan Alternative Quarantine.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X