Negara Palau Resmi Melarang Penggunaan Sunscreen

- Selasa, 7 Januari 2020 | 12:06 WIB
Ilustrasi/Pexels
Ilustrasi/Pexels

Republik Palau, sebuah negara yang berada di kepulauan Pasifik ini resmi melarang penggunaan sunscreen yang memiliki kandungan oxybenzone, yaitu suatu kandungan yang dapat merusak terumbu karang.

"Kita harus hidup dan menghormati lingkungan karena lingkungan adalah sumber kehidupan, dan tanpanya tidak ada orang di Palau yang dapat bertahan," kata Presiden Tommy Remengesau.

Negara Palau merupakan salah satu suaka bahwa laut terbesar yang ada di dunia. Oleh karena itu, pemerintah pun sangat serius dalam menjaga ekosistem bawah laut di negara itu.

Dimulai dari Tahun Baru, setiap sunscreen yang memiliki kandungan berbahaya akan disita dan pemiliknya dikenakan denda sebesar 1.000 dolar AS atau sekitar Rp13 juta.

"Ketika ilmu pengetahuan memberi tahu kita bahwa ada praktik yang dapat merusak terumbu karang, populasi ikan, atau lautan itu sendiri, kita harus mengantisipasinya," kata Remengesau.

"Bahan kimia tabir surya beracun telah ditemukan di seluruh habitat Palau yang tercatat kritis dan di tubuh makhluk laut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X