Pantai-pantai di Dunia yang Memiliki Aturan Unik

- Senin, 12 Agustus 2019 | 15:14 WIB
Ilustrasi/Pixabay
Ilustrasi/Pixabay

Pantai memang masih menjadi destinasi wisata populer yang sering dikunjungi. Alamnya yang indah dan suara deburan ombak menjadi daya tarik sendiri bagi wisatawan.

Demi keamanan, banyak pantai yang menerapkan aturan ketat bagi pengunjung. Misalnya, tidak boleh berenang melewati batas yang telah ditentukan untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.

Namun selain itu, untuk beberapa pantai ada juga yang memerlakukan aturan yang terbilang cukup unik. Penasaran apa saja pantai-pantai yang dimaksud? Berikut daftarnya.

Pantai Tottori, Jepang

-
Instagram/masa_nikonist

Terkenal dengan bukit pasirnya, pantai ini memang memiliki pesona pada hamparan pasir putih nan halus. Namun, agar keelokan pasir tetap terjaga, pengelola pantai memberlakukan larangan untuk mencoret atau pun menggambar dengan menggunakan pasir. Bagi siapa yang ketahuan, akan ada denda sebesar Rp6,5 juta yang menanti. Duh, hindari ya!

Pantai Mai Khoa, Thailand

-
Instagram/cherry_healthylife

Salah satu pantai indah yang terdapat di Phuket, Thailand ini memang kerap dikunjungi oleh wisatawan. Namun karena letaknya yang berhampiran dengan Bandara Phuket, maka ada aturan yang diberlakukan, yakni wisatawan tidak boleh berswafoto dengan latar belakang pesawat. Selain membahayakan diri sendiri, kegiatan itu juga dapat mengganggu kinerja pilot saat hendak mendarat.

Pantai Parangtritis, Yogyakarta, Indonesia

-
Instagram/viryanisa

Laut selatan Jawa memang terkenal dengan legenda Nyi Roro Kidul. Di laut itu pula konon katanya sang ratu bersemayam.

Seperti yang diceritakan, Nyi Roro Kidul selalu mengenakan pakaian berwarna hijau. Oleh karena itu, berdasarkan mitos-mitos yang berlaku di masyarakat, pengunjung hendak ke Parangtritis disarankan tidak mengenakan pakaian berwarna hijau untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X