Sandiaga Minta Barcode PeduliLindungi Tetap Dipasang di Hotel Meski PPKM Sudah Dicabut

- Selasa, 3 Januari 2023 | 12:30 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno. (ANTARA/HO-Kemenparekraf)
Menparekraf Sandiaga Uno. (ANTARA/HO-Kemenparekraf)

Pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akhir tahun 2022 membuat sejumlah perubahan di Indonesia, misalnya saja tes PCR yang tidak menjadi wajib.

Penggunaan masker di ruang terbuka juga tidak menjadi wajib dilakukan masyarakat jika memang dalam kondisi sehat.

Namun, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan bahwa barcode PeduliLindungi tetap dipasang di hotel dan restoran meski PPKM telah dicabut.

Baca juga: Boleh Enggak Sih Uninstall PeduliLindungi Setelah PPKM Dicabut? Ini Kata Menkes

"Barcode PeduliLindungi tetap dipasang di hotel dan restoran, dan kita harapkan efektifitasnya semakin meningkat," kata Menparekraf Sandiaga Uno, dikutip dalam laman YouTube Kemenparekraf, Selasa (3/1/2023).

Sandiaga juga mengatakan bahwa pemerintah daerah dan Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) terus meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan para wisatawan serta pelaku parekraf.

-
Ilustrasi menggunakan PeduliLindungi. (ANTARA FOTO/Feny Selly)

"Kami tetap mendukung tingkat kewaspadaan, walaupun di tengah era transisi menuju era endemi dengan dicabutnya PPKM," tambah Sandiaga.

Tetap dipasangnya barcode PeduliLindungi di setiap hotel dan restoran, dilakukan dengan tujuan untuk melindungi wisatawan yang datang ke Indonesia serta untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Sementara itu, dicabutnya PPKM menurut Sandiaga merupakan angin segar bagi wisatawan dan sangat berpengaruh terutama dalam hal psikologis karena memberikan anggapan status COVID-19 Indonesia sudah sangat terkendali.

Baca juga: Apps PeduliLindungi Gak Bisa Dibuka Diserang Hacker Bjorka? Kemenkes Jawab Tegas Begini

Meski demikian, pemerintah harus terus mengingatkan masyarakat dan wisatawan utamakan keselamatan dan kesehatan.

Salah satu langkah pemerintah ialah mengimbau pelaku pariwisata secara sukarela tetap mengikuti program sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability).

CHSE 9042 sudah menjadi bagian Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diacu oleh pengelola, penyelenggara, dan pendukung kegiatan pariwisata.

Sandiaga mengharapkan adanya peningkatan kepercayaan dari para pengguna dan wisatawan terhadap sertifikat CHSE.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X