Hore! Korea Selatan Hapus Aturan Wajib Karantina Bagi Turis yang Belum Divaksin

- Senin, 6 Juni 2022 | 10:20 WIB
Ilustrasi tempat wisata di Korea Selatan. (Freepik)
Ilustrasi tempat wisata di Korea Selatan. (Freepik)

Dalam upaya untuk meningkatkan pariwisata, Korea Selatan menghapus wajib karantina tujuh hari untuk kedatangan turis internasional yang belum divaksin COVID-19 mulai Rabu 8 Juni 2022.

Dilansir Times of India, pengumuman ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Korea Selatan, Han Duck-soo pada hari Jumat (3/6/2022). Namun, kedatangan turis internasional harus mengikuti tes RT PCR dalam waktu tiga hari setelah mereka masuk ke Korea Selatan.

PM Korea Selatan juga menginformasikan bahwa pemerintah akan menormalkan jumlah penerbangan internasional bersama dengan mencabut jam malam untuk kedatangan di Bandara Internasional Incheon pada hari yang sama.

Baca juga: Sosok Ova Emilia, Rektor UGM yang Baru Terpilih, Suaminya Juga Orang Korea Selatan

Sesuai Kementerian Perhubungan, langkah tersebut akan meningkatkan jumlah penerbangan kedatangan per jam ke tingkat pra-pandemi sekitar 40 dari saat ini.

Sekarang permintaan perjalanan asing meningkat di dalam negeri, negara telah memutuskan untuk mencabut pembatasan terkait pandemi pada perjalanan udara.

Tarif tiket pesawat di Korea Selatan sempat meningkat karena beberapa pembatasan penerbangan internasional dan jam malam untuk kedatangan di bandara internasional.

Mengingat hal tersebut serta meningkatnya permintaan, pemerintah juga akan menghapus jumlah batasan pada penerbangan internasional mingguan mulai 8 Juni karena situasi virus terlihat cukup stabil di negara tersebut.

Sebelumnya, Kementerian telah merencanakan untuk menambah 100 hingga 300 penerbangan lagi per minggu secara bertahap mulai Mei.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X