Wacana Hari Kejepit Nasional (Harpitnas) sebagai hari libur nasional belakangan jadi buah bibir di masyarakat.
Wacana tersebut disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno pada Senin (9/1/2023) lalu, sebagai upaya mengoptimalkan target perjalanan wisatawan nusantara sebesar 1,4 miliar pada 2023.
Baca juga: Sandiaga Uno Tegaskan Kebijakan Imigrasi Pengaruhi Peningkatan Bidang Pariwisata
Usulan tersebut bukan tanpa alasan, menurut Sandiaga sejumlah negara sudah menerapkan hal tersebut. Fakta dilapangan menunjukkan, penerapan kebijakan itu berhasil mendongkrak pariwisata.
"Ini sudah dilakukan berkali-kali baik di Amerika, Singapura, New Zealand yang menjadi acuan kami saat melontarkan ide. Ini sudah kami sosialisasikan ke KemenpanRB," kata Sandiaga dalam Weekly Briefing, Selasa (17/1/2023).
Lebih lanjut Sandiaga mengatakan, tak akan memberlakukan semua Harpitnas menjadi libur nasional. Ini perlu dilakukan secara bertahap.
"Kita tahun ini dimulai mungkin dengan beberapa dulu (Harpitnas). Jangan semua hari libur yang jumlahnya belasan itu," imbuhnya.
Sandiaga pun memberikan simulasi penerapan Harpitnas. Jika hari libur nasional jatuh pada hari Sabtu atau Minggu, Harpitnas akan ditetapkan pada hari sebelum atau setelahnya.
"Misal, hari libur yang jatuh hari Sabtu dikedepankan hari Jumat, atau dimundurkan di hari Senin kalau jatuh di hari Minggu. Sementara kalau perayaan agama bisa di hari itu sendiri. Ini dampaknya bisa semakin dilihat dari lebih lama waktu untuk melakukan pergerakan wisatawan," ungkapnya.
Menurut Sandiaga, adanya Harpitnas memberikan kesempatan wisatawan nusantara untuk berlibur dalam waktu yang lebih lama. Ia pun juga menyinggung soal orang lebih produktif setelah berlibur.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Usul Hari Kejepit Dijadikan Hari Libur, Biar Enggak Kurang Piknik
"Terbukti melalui studi bahwa setelah long weekend akan kembali fresh dan produktivitas lebih tinggi. Itu sudah ada acuan keilmuannya," bebernya.
Penolakan dari Sektor Industri
Wacana tersebut tentunya menimbulkan pro dan kontra. Sebagian besar masyarakat mendukung penuh wacana tersebut, namun dari kalangan industri tentu menunjukkan sikap berbeda.