Jawa Barat Mulai Ketat Dengan Para Pemudik

- Kamis, 2 April 2020 | 16:26 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ANTARA/HO Humas Pemprov Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ANTARA/HO Humas Pemprov Jabar)

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dikabarkan akan memeriksa kesehatan para pemudik yang masuk ke wilayahnya, terutama bagi mereka yang datang dari daerah dalam zona merah penularan COVID-19. 

"Kepada mereka yang bepergian (mudik), maka kedatangan di terminal atau di point of entry akan dilakukan pengecekan," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis, saat mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo melalui konferensi video.

"Dan mereka yang bergejala, saat itu juga di kedatangan akan dilakukan rapid test (pemeriksaan cepat) oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk dipisahkan dan memastikan orang yang datang adalah orang-orang yang sehat," katanya.

Dikabarkan bahwa nantinya Pemprov Jawa Barat akan menjalankan prosedur kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun.

Diketahui bahwa warga Jawa Barat yang nantinya tetap memaksakan diri untuk mudik, maka mereka akan menghadapi risiko seperti masuk dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP) yang wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari setibanya di kampung halaman.

"Dan tentunya kepada mereka yang sudah keburu pergi dari Jakarta dan sekitarnya menuju kampung halaman, Anda punya risiko. Pertama, menjadi status ODP. Dengan status ODP, Anda wajib karantina diri selama 14 hari, dan jika ketahuan tidak melakukan tindakan karantina diri, maka polisi akan mengambil tindakan dengan pasal membuat sebuah potensi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan warga," katanya.

Maka dari itu, Ridwan Kamil sangat berharap agar warganya yang merantau di daerah lain tidak mudik.

"Kepada mereka yang tidak mudik jangan khawatir, khususnya yang di Jakarta, karena hajat hidup akan ada insentif ekonomi dijamin oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat lewat Kementerian Sosial dalam bentuk anggaran tunai ataupun pangan," katanya.

"Kalau alasan mudik karena tidak punya uang di Jakarta, karena masalah COVID-19, itu sudah ditanggung dengan baik oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan juga pemerintah pusat," ia menambahkan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X