Arab Saudi Tidak Izinkan Jamaah Domestik Usia di Atas 70 Lakukan Umroh

- Kamis, 25 Maret 2021 | 11:59 WIB
Potret suasana di Arab Saudi. (Freepik)
Potret suasana di Arab Saudi. (Freepik)

Jamaah domestik usia di atas 70 tahun dikabarkan tidak akan diizinkan melakukan ibadah umrah oleh Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi meski sudah divaksinasi.

Dilansir Saudi Gazette, Rabu (24/3/2021), Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi menyebut warga negara dan ekspatriat di Kerajaan dapat mengajukan izin umroh jika usia mereka antara 18 hingga 70 sesuai instruksi Kementerian Kesehatan. 

Juga tidak boleh menambah anak sebagai pendamping, sedangkan pemegang izin bisa menambahkan ibunya sebagai pendamping.

Selain itu, vaksinasi virus Corona juga bukanlah syarat untuk mendapatkan izin umrah. 

Melainkan pengajuan izin melalui aplikasi I'tamarna, selain membuktikan status kesehatan tidak tertular virus corona melalui aplikasi Tawakkalna.

Sementara itu, kini pemerintah Arab Saudi mewajibkan vaksinasi Covid-19 bagi jemaah haji di tahun 2021 dan sebagai syarat utama masuk. 

Hingga saat ini, negeri yang dipimpun Raja Salman itu masih menutup pintu untuk tamu internasional baik dari Indonesia dan 19 negara lainnya. 

Penutupan dilakukan sejak 3 Februari pukul 21.00 waktu setempat.

Sejak pandemi corona merebak tahun lalu, Saudi juga memutuskan untuk menghentikan ibadah umroh dan haji. 

Mereka rencananya akan membuka kembali penerbangan internasional pada 17 Mei mendatang. 

Namun, untuk jadwal untuk umroh dan haji jamaah negara lain masih belum diketahui.
 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X