Pantau Perkembangan Pariwisata, Menparekraf Sandiaga Uno akan Pindah Kantor ke Bali

- Rabu, 27 Januari 2021 | 09:51 WIB
Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Demi memantau perkembangan pariwisata, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno akan pindah kantor dari Jakarta ke Bali.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pemasaran Pariwisata Regional I, Kemenparekraf, Vinsensius Jemadu dalam konferensi pers daring, Selasa, (26/1/2021).

"Dalam waktu dekat, Mas Mentri akan berkantor di Bali untuk memantau perkembangan pariwisata dari waktu ke waktu," ungkap Vinsensius dikutip dari Antara.

Dikatakan bahwa Bali yang merupakan ibu kota pariwisata Indonesia perlu dipantau secara seksama agar Kemenparekraf bisa cepat mengambil keputusan terkait kebijakan pariwisata.

"Berkantor di Bali untuk memantau dan ambil kebijakan kapan akan re-okupansi menerima wisatawan baik dari dalam negeri maupun luar negeri."

Bali memang jadi tolak ukur untuk membangkitkan pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah pandemi Covid-19 bagi daerah lain di Indonesia.

Mewarisi posisi Wishnutama, Sandiaga diamanatkan untuk fokus mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif di 5 destinasi super prioritas Indonesia yakni Danau Toba, Likupang, Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo.

Salah satu strategi yang dilakukannya dalam melaksanakan tugas adalah dengan inovasi, adaptasi dan kolaborasi.

"Pariwisata menjadi sektor paling terdampak wabah pandemi Covid-19, makanya kita harus gercep (gerak cepat), geber dan gaspol, tak ada jalan lain selain ikut upaya penerapan CHSE atau K4 dalam setiap aspek wisata ekonomi parekraf," kata Sandiaga.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X