Dilarang Mudik, Ini Kata Manajemen Bandara Tjilik Riwut Soal Operasional Maskapai

- Kamis, 22 April 2021 | 09:07 WIB
Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (en.wikipedia.org)
Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (en.wikipedia.org)

Menyusul larangan mudik 6-17 Mei 2021, PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah angkat bicara perihal operasional maskapai penerbangan.

"Kami sudah berdiskusi dengan sejumlah maskapai dan sudah ada yang menyatakan tidak terbang seperti Citilink," kata Eksekutif General Manager (EGM) Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Tjilik Riwut, Siswanto, di Palangka Raya, dikutip dari Antara, Selasa (20/4/2021).

Sedangkan untuk maskapai lainnya, tampaknya masih menunggu perkembangan kondisi lebih lanjut, apakah pada 6-17 Mei 2021 tetap beroperasi melayani penerbangan penumpang atau tidak.

Sesuai ketentuan dan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik 6-17 Mei 2021, masih ada penerbangan penumpang yang diperbolehkan atau dengan pembatasan dalam kategori pengecualian.

Seperti dalam rangka perjalanan dinas, maupun keperluan mendesak lainnya yang non mudik. 

"Untuk kepastiannya hingga saat ini kami belum ketahui, karena maskapai lain belum memberikan informasi lebih lanjut," tambah Siswanto.

Namun, Siswanto memastikan selama larangan mudik 6-17 Mei 2021, Bandara Tjilik Riwut tetap operasional yang dalam artian terbuka untuk penerbangan sesuai kategori dalam ketentuan pemerintah.

Adapun selain penerbangan penumpang non mudik dengan keperluan mendesak tersebut, yang juga dipastikan diperbolehkan adalah penerbangan logistik atau kargo.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X