New Normal, Pemerintah Daerah Jadi Kunci Destinasi Wisata Terapkan Protokol Kesehatan

- Selasa, 23 Juni 2020 | 18:01 WIB
Ilustrasi destinasi wisata di Indonesia. (freepik/diana.grytsku)
Ilustrasi destinasi wisata di Indonesia. (freepik/diana.grytsku)

Dampak Covid-19 sangat terasa di sektor pariwisata. Dibatasinya perjalanan membuat kegiatan di sektor pariwisata sempat terhenti. Namun setelah beberapa bulan, sektor pariwisata mulai bangkit kembali.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020. Di dalam aturan tersebut tertulis protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh sektor pariwisata mencakup destinasi. Terlebih saat ini sudah ada sejumlah destinasi yang mengaku siap menyambut wisatawan kembali di era new normal.

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Hari Santosa Sungkari mengatakan, pemerintah daerah (pemda) perlu memastikan destinasi wisata mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Bahkan pemda memiliki kewenangan untuk menutup destinasi wisata yang terbukti tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Saya selalu katakan kepada destinasi wisata harus sudah ada protokol dan SOP yang disimulasikan dan dilatih. Misalkan destinasi tersebut yang nantinya boleh datang hanya 100 orang, ya yang disimulasikan adalah 100 orang datang. Simulasinya lancar enggak, siap enggak,” kata Hari kepada Indozone saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/6/2020).

Dirinya menambahkan, saat ini memang belum ada kebijakan dari Kemenparekraf agar destinasi memiliki sertifikasi kebersihan, kesehatan, dan keamanan. Pertimbangannya adalah kondisi dan waktu yang dibutuhkan untuk sertifikasi. Dikatakan oleh Hari, sertifikasi membutuhkan waktu 3-6 bulan.

“Kami kasihan melihat pelaku pariwisata kalau harus melakukan sertifikasi karena institusi tidak mungkin dalam waktu 1 bulan. Kami juga harus memikirkan pelaku pariwisata. Kalau buat seperti itu (sertifikasi) sama saja caranya menunda untuk mendapatkan pendapatan kontrol,” ujarnya.

Hari menekankan, kembali lagi ini menjadi tugas pemda untuk memastikan destinasi wisata menerapkan protokol kesehatan. Selain penerapan protokol kesehatan destinasi wisata, yang harus dipastikan adalah konektivitas di daerah. Ambil contoh kesiapan bandara menerima kedatangan wisatawan.

“Sebab sekarang tidak seperti dulu, orang datang enggak bisa langsung keluar, harus ada pemeriksaan kesehatan, surat tugas. Tentunya  ada antrian baru dan pihak bandara harus siap dengan itu. Jadi harus berpikir dari hulu ke hilir, dari wisatawan berangkat, mendarat di bandara bagaimana, dari bandara ke hotel, baru ke tempat destinasinya, itu harus dipikirkan,” pungkas Hari.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X