Dorong Pariwisata Kembali, Oman Bebaskan 103 Negara dari Persyaratan Wajib Visa Masuk

- Sabtu, 12 Desember 2020 | 12:05 WIB
Sultan Qaboos Mosque, Maskat, Oman. (Unsplash/@journaway)
Sultan Qaboos Mosque, Maskat, Oman. (Unsplash/@journaway)

Oman, negara di bagian timur hingga tenggara Semenanjung Arab, telah mengumumkan daftar 103 negara, yang dibebaskan dari persyaratan wajib visa masuk. 

Dengan demikian, pelancong dari 103 negara itu diizinkan masuk dan tinggal 10 hari untuk mendorong pariwisata dan menghidupkan kembali roda perekonomian.

Sesuai pernyataan yang dibagikan oleh Kepolisian Kerajaan Oman, semua pelancong harus memberikan dokumen reservasi hotel yang dikonfirmasi, tiket pulang dan asuransi kesehatan untuk mendapatkan visa masuk ke Kesultanan Oman.

Melansir Times of India, Oman telah menangguhkan visa masuk turis karena pandemi virus Corona. 

Namun, negara itu kini akan mulai memberikan visa turis kepada pelancong yang berencana berkunjung dalam perjalanan yang diatur oleh hotel dan perusahaan perjalanan.

Oman telah memulai kembali operasi penerbangan internasional pada 1 Oktober meskipun hanya untuk warga negara dan orang-orang yang memiliki visa tinggal dan kerja yang masih berlaku.

Adapun negara-negara Eropa yang dibebaskan dari visa masuk 10 hari adalah Portugal, Swedia, Norwegia, Belgia, Rumania, Slovenia, Finlandia, Luksemburg, Malta, Monako, Siprus, Ukraina dan Andorra.

Lalu, Italia, Bulgaria, San Marino, Swiss, Kroasia, Liechtenstein , Makedonia, Hongaria, Serbia, Georgia, Estonia, Denmark dan Jerman.

Kemudian Yunani, Islandia, Spanyol, Republik Ceko, Vatikan, Austria, Irlandia, Inggris, Polandia, Slowakia, Lituania, Prancis, Latvia, Moldova, dan Belanda.

Untuk Amerika Selatan, pelancong dari Ekuador, Paraguay, Bolivia, Venezuela, Kolombia, Uruguay, Sirnam, Argentina, Brasil, dan Chili dibebaskan dari visa untuk memasuki Oman selama 10 hari. 

Di wilayah Arab, negara-negara seperti Mesir, Tunisia, Yordania, Aljazair, dan Mauritania ditambahkan dalam daftar.

Terakhir, negara-negara Asia yang masuk dalam daftar tersebut adalah India, Armenia, Panama, Bosnia dan Herzegovina, Turkmenistan, Honduras, Guatemala, Iran, Ghana, Prancis Australia Indonesia, Taiwan, Kanada, Malaysia, Pulau Makau, Singapura, Azerbaijan, Uzbekistan dan Belarusia.

Berikutnya, Tajikistan, Kyrgyzstan, Jepang, Thailand, Afrika Selatan, Lebanon, Hong Kong, Rusia, Republik Rakyat Cina, Seychelles, AS, Brunei Darussalam, Turki, Korea, Selandia Baru Selatan serta Kosta Rika.

Hingga Nikaragua, Maroko, Kazakhstan, Laos, Albania, Bhutan, Peru, Maladewa, Salvador, Vietnam, Kuba, dan Meksiko.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X