Turis Asing dari Negara Ini Dilarang Masuk Jepang

- Jumat, 3 April 2020 | 14:52 WIB
Logo Olimpiade di Marine Park, Tokyo. (REUTERS/Issei Kato)
Logo Olimpiade di Marine Park, Tokyo. (REUTERS/Issei Kato)

Mulai 3 April 2020, pemerintah Jepang memberlakukan aturan larangan masuk bagi warga negara asing dari 33 negara yang disebutkan dalam aturan tersebut.

Telah dikonfirmasi oleh KBRI Tokyo, Indonesia masuk ke dalam daftar negara yang dilarang masuk oleh pemerintah Jepang. Aturan ini akan berlaku hingga akhir April mendatang.

Sebelumnya, Jepang hanya melarang masuk warga negara Tiongkok dan Korea Selatan. Namun untuk menekan penularan virus corona, Jepang memperpanjang daftar warga negara yang dilarang masuk ke wilayah Jepang.

Bagi warga negara Jepang yang baru tiba dari 33 negara yang disebut dalam aturan, diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kediaman masing-masing.

Berikut daftar negara yang dilarang masuk Jepang hingga akhir April nanti.

1. Indonesia
2. Brunei
3. Hong Kong
4. Makau
5. Malaysia
6. Filipina
7. China
8. Korea Selatan
9. Singapura
10. Taiwan
11. Thailand
12. Vietnam
13. Australia
14. Selandia Baru
15. Kanada
16. Amerika Serikat
17. Bolivia
18. Brasil
19. Chili
20. Dominika
21. Ekuador
22. Panama
23. Eropa
24. Bahrain
25. Iran
26. Israel
27. Turki
28. Qatar
29. Pantai Gading
30. Kongo
31. Mesir
32. Mauritius
33. Maroko

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X