BPKN Ingatkan Maskapai Jaga Kualitas Pelayanan Penerbangan: Jangan Terpengaruh Tarif Murah

- Kamis, 14 Januari 2021 | 12:03 WIB
Ilustrasi pesawat. (Unsplash/@__menglong)
Ilustrasi pesawat. (Unsplash/@__menglong)

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) telah mengingatkan seluruh perusahaan maskapai tidak terpengaruh isu tarif murah yang akhirnya menurunkan kualitas pelayanan penerbangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Firman T. Endipraja dalam keterangan resmi seperti dilansir dari Antara, Kamis (14/1/2021).

Dikatakan bahwa yang lebih mengkhawatirkan adalah berkurangnya kualitas pemeliharaan (maintenance) pesawat dan membiarkan pesawat yang sudah uzur tetap dipakai.

Hal itu dinilai rawan terhadap keselamatan penerbangan dan akan berdampak kurang baik terhadap keamanan, kenyamanan dan perlindungan pelanggan.

"Diingatkan, murahnya tiket tidak akan mempengaruhi atau tidak mengurangi tanggung jawab maskapai penerbangan, serta masalah pengawasan yang ketat terhadap industri penerbangan oleh kementerian/lembaga terkait, sudah secara tegas diatur dalam berbagai regulasi, yang perlu saat ini dilakukan adalah mengoptimalkan implementasinya," kata Firman.

Dia mengaku masa pandemi memang menjadi tantangan sendiri bagi sektor penerbangan tapi bukan berarti mengabaikan faktor keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan.

Menurutnya, untuk menciptakan efesiensi sebaiknya dilakukan penghematan dari pos-pos lain.

"Perawatan (maintenance) pesawat tidak boleh dipangkas, hal ini bersifat wajib bagi jasa transportasi manapun karena menyangkut keselamatan penumpang," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X