Antisipasi Lonjakan Wisatawan di Libur Lebaran, Pemkab Magetan Minta Perketat Prokes

- Selasa, 11 Mei 2021 | 08:47 WIB
lustrasi - Wisatawan berkunjung ke kawasan wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur Sabtu (31/10/2020). (ANTARA FOTO/Siswowidodo)
lustrasi - Wisatawan berkunjung ke kawasan wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur Sabtu (31/10/2020). (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Dalam rangka mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan saat libur Lebaran tahun 2021 dan mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur meminta pengelola objek wisata memperketat protokol kesehatan (prokes).

Hal tersebut disampaikan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Magetan, Venly Tomy Nicolas.

"Kami mengingatkan pada 13-16 Mei 2021 adalah libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Untuk daerah-daerah destinasi wisata di Magetan, kami mohon kesiapsiagaannya untuk mengantisipasi timbulnya klaster libur Hari Raya Idul Fitri," ujar Venly di Magetan, Senin (10//5/2021) dikutip dari Antara.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Magetan, Joko Trihono mengatakan pihaknya telah mengambil langkah untuk membatasi tingkat kapasitas kunjungan di lokasi wisata, seperti di tempat wisata Telaga Sarangan.

Telaga Sarangan diberi atensi khusus karena biasanya saat libur lebaran jumlah pengunjung membludak. 

Jika dihitung kasar, dengan panjang jalan sekeliling telaga yang mencapai 2,5 kilometer dan lebar 1,5 meter, maka jumlah maksimal wisatawan harusnya dibatasi hingga 10 ribu orang.

Pemkab Magetan akan memberlakukan pembatasan agar wisatawan di Sarangan nantinya tidak melebihi 10 ribu orang.

"Jika terjadi penumpukan, maka loket akan langsung ditutup. Wisatawan harus bersedia mengantre masuk untuk masuk waktu berikutnya," kata Joko.

Selain membatasi jumlah pengunjung, pihaknya juga mengoptimalkan "tracing" dan "screening" secara ketat. 

Mulai dari pintu masuk akan diperiksa pengecekan suhu tubuh. Dilanjutkan dengan pemeriksaan identitas.

Sesuai kebijakan, kawasan wisata Magetan hanya membolehkan wisatawan dari Rayon 5 atau eks-Keresidenan Madiun) saja. Ketika tidak memenuhi persyaratan akan diarahkan untuk kembali.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X