Hadapi Virus Corona, Ini 4 Kebijakan Terkait Pariwisata Indonesia

- Kamis, 27 Februari 2020 | 16:23 WIB
Ilustrasi wisatawan di Bali. (INDOZONE/Utami Evi Riyani)
Ilustrasi wisatawan di Bali. (INDOZONE/Utami Evi Riyani)

Wabah virus corona atau Covid-19 yang menyebar di berbagai belahan dunia membuat banyak orang takut melakukan perjalanan. Di Indonesia, Bali jadi salah satu destinasi yang paling terdampak oleh virus corona.

Meski hingga saat ini belum ditemukan kasus virus corona di Indonesia, namun virus corona ini menyebabkan ketakutan bagi para wisatawan. Akibatnya, terjadi penurunan jumlah wisatawan ke Bali, khususnya dari Tiongkok.

Wisatawan Tiongkok adalah wisatawan terbesar kedua yang datang ke Bali setelah Australia. Total kunjungan wisatawan Tiongkok ke Bali sebanyak 6,3 juta.

"Penurunan wisatawan Tiongkok tersebut sangat dirasakan oleh para pelaku usaha pariwisata seperti hotel, perjalanan wisata, transport wisata, pemandu wisata, dan pengrajin oleh-oleh Bali," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa dalam keterangan resminya yang diterima Indozone, Kamis (27/2/2020).

-
Ilustrasi wisatawan di Bali. (INDOZONE/Utami Evi Riyani)

Ia melanjutkan, penurunan jumlah kunjungan wisatawan Tiongkok juga berdampak langsung terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten dan kota se-Bali.

"Lebih jauh penurunan jumlah wisatawan mancanegara ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Bali karena sektor pariwisata memberikan kontribusi lebih dari 50% terhadap PDRB Provinsi Bali," katanya.

Dampak negatif akibat virus corona ini membuat pemerintah mengeluarkan empat kebijakan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dan meningkatkan perekonomian.

-
Ilustrasi bandara di bagian keberangkatan (Unsplash.com/Belinda Fewings)

1. Insentif Maskapai

Pemerintah memberikan tambahan anggaran sebesar Rp298,5 miliar untuk insentif maskapai dan travel agent untuk mendatangkan wisatawan asing ke Indonesia.

-
Bali (Unsplash.com/Belinda Fewings)

2. Diskon Tiket Pesawat

Pemerintah juga memberikan insentif sebesar Rp443,39 miliar dalam bentuk diskon tiket sebesar 30% untuk 25% kursi per pesawat yang menuju ke sepuluh destinasi wisata.

-
Deretan botol dan gelas di rak (Unsplash.com/Belinda Fewings)

3. Penghapusan Sementara Pajak Hotel dan Restoran di 10 Destinasi

Sepuluh destinasi pariwisata yang tersebar di 33 kabupaten/kota tidak dipungut pajak hotel dan restoran (sebesar 10%) selama enam bulan. Sepuluh destinasi pariwisata tersebut adalah Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan. 

-
Bali (Unsplash.com/Belinda Fewings)

4. Hibah Dana ke Daerah

Dalam APBN juga tersedua anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pariwisata sebesar Rp147 miliar yang akan dikonversi menjadi hibah ke daerah-daerah untuk memacu pariwisatanya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X