Walikota Madiun Siap Izinkan Tempat Wisata dan Hiburan Terima Pengunjung Lagi

- Senin, 15 Maret 2021 | 14:11 WIB
Ilustrasi -  suasana bioskop di masa pandemi, terapkan social distancing. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Ilustrasi - suasana bioskop di masa pandemi, terapkan social distancing. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur melalui Wali Kota-nya, Maidi mengizinkan seluruh tempat wisata dan hiburan yang ada di wilayahnya kembali dibuka pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tahap III yang berlangsung pada 9-22 Maret 2021.

Maidi mengatakan diperbolehkannya kembali tempat rekreasi dan hiburan di Kota Madiun beroperasi sebagai upaya pemulihan perekonomian yang sempat terpuruk karena pandemi Covid-19.

"Meski boleh buka, protokol kesehatan tetap harus diterapkan secara ketat. Kalau kemudian banyak yang tidak tertib protokol kesehatan dan kasus kembali naik, ya kita perketat lagi," ujarnya dikutip dari Antara.

Menurut dia, izin dibukanya kembali tempat hiburan dan rekreasi di Kota Madiun telah diatur dalam Instruksi Wali Kota (Inwal) Nomor 6 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro Untuk Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kota Madiun.

Inwal tersebut menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 tahun 2021 terkait perpanjangan PPKM berbasis mikro di Jawa dan Bali.

Sesuai Inwal tersebut tempat kolam renang atau wisata air dan tempat rekreasi diperbolehkan buka dari pagi hingga pukul 17.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Sedangkan tempat hiburan malam diperbolehkan buka mulai pukul 15.00 WIB sampai 23.00 WIB dengan maksimal 30 persen dari kapasitas tempat. 

Tidak hanya itu, pemberlakuan jam malam untuk PKL yang berjualan di tempat-tempat fasilitas umum juga diperpanjang dari jam 21.00 WIB pada PPKM mikro tahap I, diperpanjang jam 22.00 pada PPKM mikro tahap II, dan menjadi jam 23.00 WIB pada PPKM mikro tahap III.

Kebijakan pelonggaran di masa PPKM mikro tahap III kali ini disambut gembira oleh pengelola tempat hiburan dan bioskop.

Leading Site CGV Cinemas Lawu Plaza Maria Wahyu Rusdiana menyatakan antusiasmenya terhadap izin pembukaan kembali bioskop dan tempat wisata.

"Untuk penerapan protokol kesehatan sudah kami siapkan. Seperti cek suhu, "tracing scan barcode", serta penerapan "cashless" untuk mengurangi kontak fisik serta pembatasan jumlah penonton di mana hanya 50 kursi dari total kapasitas orang dalam 1 gedung," kata Maria.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X