Mulai Selasa (4/5/2021), Amerika Serikat dilaporkan membatasi perjalanan dari India demi mencegah penularan Covid-19.
Dilansir CNN, otoritas negara pimpinan Joe Biden itu melarang warga negara asing yang telah berada di India dalam 14 hari sebelumnya untuk memasuki wilayah Amerika Serikat.
Kantor kongres dan maskapai penerbangan telah diberitahu tentang keputusan pembatasan perjalanan tersebut.
Bagi siapa pun yang datang dari India ke Amerika, harus memiliki hasil tes negatif Covid-19 sebelum keberangkatan dan setelah mendarat di AS.
Untuk pelancong yang belum sepenuhnya divaksinasi Covid-19, mereka harus dikarantina pada saat kedatangan.
Namun, pembatasan itu kemungkinan tidak akan berlaku untuk warga negara Amerika Serikat, penduduk tetap, pekerja kemanusiaan dan lainnya dengan pengecualian tertentu.
Selain Amerika, Italia, Inggris dan Singapura telah memberlakukan pembatasan serupa untuk perjalanan dari India.
Sementara itu, Kanada, Hong Kong, dan Selandia Baru telah menangguhkan perjalanan udara komersial dengan negara Asia tersebut.