WNA yang Datang ke Indonesia Hanya Diperbolehkan Masuk dari 2 Bandara Ini!

- Selasa, 14 September 2021 | 11:28 WIB
Bandara. (photo/Ilustrasi/Pexels/Anna Shvets)
Bandara. (photo/Ilustrasi/Pexels/Anna Shvets)

PPKM pada Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga September 2021. Dimana, WNA hanyalah boleh diperbolehkan untuk masuk dari dua bandara ini saja. Ini diungkapkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual pada 13 September 2021. Sedangkan, Bali akan dipertimbangkan di waktu selanjutnya. 

"Dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan. Jadi pengawasan dari udara... Masuk dari udara hanya melalui Cengkareng dan melalui Manado, sedang Bali kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita akan lihat satu atau dua minggu ke depan," ungkap Luhut. 

"Pengetatan persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri wajib full vaksinasi, PCR 3 kali melakukan karantina selama 8 hari," jelasnya. 

Sttaus COVID-19 di Bali sendiri  telah menurun hingga level 3. Ini bukan tidak mungkin kalau nantinya WNA juga bisa masuk Indonesia melewati Bali. Melihat hal itu, Luhut memberikan pernyataannya. 

"Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi level 3. Sehingga dari 11 kota/kabupaten pada Minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kabupaten/kota saja," ujarnya. 

"Hal ini merupakan buah kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM," katanya. 

Masalah Bali yang kini turun ke PPKM Level 3 ini sudah diperkirakan oleh Menko Luhut sepekan sebelumnya. Pada saat itu, dia menyebut perawatan pasien COVID-19 di Bali masih sangatlah tinggi. 

"Bali kami diperkirakan butuh 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien masih tinggi," kata Luhut pada pekan lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X