Dana Boeing yang Disalahgunakan ACT Capai Rp68 Miliar, Ini Rinciannya

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 19:21 WIB
Suasana kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sulsel di, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (6/7/2022). (ANTARA/ mencapai 40 persen serta aktivitas perkantoran terpantau sepi. ANTARA FOTO)
Suasana kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sulsel di, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (6/7/2022). (ANTARA/ mencapai 40 persen serta aktivitas perkantoran terpantau sepi. ANTARA FOTO)

Mabes Polri membeberkan detail mengenai dana sosial dari Boeing yang disalahgunakan oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dari data ACT, ada sebesar Rp68 miliar yang disalahgunakan oleh ACT.

"Hasil sementara dari tim audit bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga lebih dari Rp 68 miliar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Ramadhan menyebut ada peningkatan dana Boeing yang diselewengkan ACT usai Bareskrim menemukan fakta baru terkait kasus ini.

Baca juga: ACT Selewengkan Rp34 M Dana dari Boeing, Mengalir hingga ke Koperasi 212

"Dana sosial Boeing yang diselewengkan pada awalnya berjumlah sekitar Rp30 miliar namun setelah dilakukan audit bertambah menjadi Rp68 miliar," beber Ramadhan.

Berikut rincian dana Rp68 miliar yang diselewengkan oleh ACT:

  1. Dana pengadaan armada tice truk Rp2.023.757.000.
  2. Dana pengadaan armada program big food bus Rp2.853.347.500.
  3. Dana pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8.795.964.700.
  4. Dana talangan kepada Koperasi Syariah 212 Rp10.000.000.000.
  5. Dana talangan kepada CV CUN Rp3.050.000.000.
  6. Dana talangan kepada PT MBGS Rp7.850.000.000.
  7. Dana untuk operasional yayasan seperti gaji, tunjangan, sewa kantor dan pelunasan pembelian kantor.
  8. Dana untuk yayasan lain yang terafiliasi ACT

Seperti diketahui, polemik penyelewengan uang donasi Yayasan ACT terus bergulir. Sedangkan pihak ACT sendiri sudah mengakui menggunakan 13,7 persen dana yang masuk untuk operasional gaji pegawai.

Sengkarut kasus penyelewengan dana ini berhembus dan disebut-sebut dana yang diselewengkan salah satunya dana sosial keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp138 miliar. Kekinian, Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X