Bikin Hoax Soal Bom di Penerbangan, Pria India Ini Segera Divonis

- Jumat, 19 Juni 2020 | 13:56 WIB
Pria India dinyatakan bersalah setelah membuat berita bohongan terkait bom di penerbangan Singapore Airlines. (APP)
Pria India dinyatakan bersalah setelah membuat berita bohongan terkait bom di penerbangan Singapore Airlines. (APP)

Seorang pria asal India dinyatakan bersalah setelah membuat kabar palsu mengenai bom di dalam sebuah penerbangan Singapore Airlines. Karena ulahnya itu, dia pun segera divonis pada Agustus mendatang.

APP melaporkan, pria bernama Sanjay Kalubhai Korat itu membuat berita bohong dengan menyebut ada bom di dalam penerbangan Singapore Airlines yang terbang dari Mumbai menuju Singapura pada Maret 2019 lalu.

Saat itu, Sanjay beraksi dengan melakukan dua panggilan telepon mengenai bom di dalam pesawat Singapore Airlines tersebut. Dia mengatakan bahwa akan menginformasikan tentang bom ketika diledakkan dan sesaat setelah ledakan.

Karena aksinya itu, pesawat yang saat itu berpenumpang sebanyak 263 orang dan 18 kru terpaksa mendarat darurat, serta dikawal dua pesawat jet F-6 di Bandara Changi, Singapura.

Setelah pesawat mendarat, baru diketahui bahwa telepon dari Sanjay itu cuma informasi bohongan. Tidak ditemukan sama sekali bom di pesawat tersebut.

Ketika dilakukan penyelidikan, Sanjay nekat melakukan sambungan telepon itu lantaran dia merasa kesal setelah dua kali menghubungi Bandara Mumbai untuk menanyakan ibunya, dan dia kemudian diminta untuk tidak menelepon lagi.

Saat menelepon CS Singapore Airlines, Sanjay diminta untuk menunggu 30 sampai 45 menit lamanya. Dia kemudian mencoba menyalahkan pihak Bandara Mumbai dan Singapore Airlines dengan membuat informasi bohongan terkait bom.

Ketika menjemput ibunya di Bandara Sydney, Sanjay langsung ditahan oleh petugas keamanan. Dia kemudian dinyatakan bersalah dan akan dijatuhi vonis pada Agustus mendatang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X