Masyarakat ramai-ramai menikmati liburan Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2021, bertepatan dengan akhir pekan. Berbagai destinasi wisata terpantau ramai dikunjungi saat libur Natal.
Mulai dari Ragunan, Ancol, Bali, Malioboro, hingga kawasan Jam Gadang di Bukittinggi. Mendagri sebelumnya sudah mengimbau masyarakat membatasi aktivitas liburan Natal dan Tahun Baru, demi mewaspadai virus corona varian Omicron.
“Pada periode Natal (dan) tahun baru, strategi yang pertama adalah tetap untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama pakai masker,” kata Mendagri.
Mendagri juga meminta agar perayaan Natal dan tahun baru tidak menimbulkan kerumunan yang memungkinkan terjadinya penularan COVID-19.
Mendagri juga telah menerbitkan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 yang berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Beberapa aturan di antaranya seluruh alun-alun ditutup sementara, serta larangan pawai, arak-arakan tahun baru, dan acara "old and new year" dilarang baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Pesta kembang api juga ditiadakan.
Sementara itu, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau masyarakat agar berlibur di dalam negeri saja mengingat kasus Omicron di Indonesia seluruhnya berasal dari perjalanan luar negeri.
Menurut Luhut, tempat wisata domestik tidak kalah cantik dengan tempat wisata di luar negeri.
"Liburan di dalam negeri juga akan membantu mengakselerasi pemulihan ekonomi domestik," kata Menko Luhut.