Virus Korona, Bebas Visa WNI ke Pulau Jeju Ditangguhkan Sementara

- Minggu, 9 Februari 2020 | 14:48 WIB
Pulau Jeju, Korea Selatan. (Pixabay)
Pulau Jeju, Korea Selatan. (Pixabay)

Seperti diketahui, pemegang paspor Indonesia mendapatkan fasilitas bebas visa untuk memasuki Pulau Jeju, Korea Selatan.

Namun kini, fasilitas bebas visa tersebut ditangguhkan oleh Pemerintah Korea Selatan untuk sementara waktu akibat dari mewabahnya virus korona.

Pengumuman penangguhan ini disampaikan oleh Pemerintah Korea Selatan melalui laman resmi Korea Visa Application Center (KVAC). Penangguhan bebas visa sudah diberlakukan sejak 4 Februari 2020.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut kapan penangguhan tersebut dihentikan oleh Kementerian Kehakiman Korea Selatan, selaku pembuat peraturan ini.

Namun, bagi kamu yang tetap ingin mengunjungi Korea Selatan dalam waktu dekat ini, terutama ke Pulau Jeju, kamu tetap bisa membuat permohonan mengajukan visa Korea Selatan di KVAC.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X