Seperti diketahui, pemegang paspor Indonesia mendapatkan fasilitas bebas visa untuk memasuki Pulau Jeju, Korea Selatan.
Namun kini, fasilitas bebas visa tersebut ditangguhkan oleh Pemerintah Korea Selatan untuk sementara waktu akibat dari mewabahnya virus korona.
Pengumuman penangguhan ini disampaikan oleh Pemerintah Korea Selatan melalui laman resmi Korea Visa Application Center (KVAC). Penangguhan bebas visa sudah diberlakukan sejak 4 Februari 2020.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut kapan penangguhan tersebut dihentikan oleh Kementerian Kehakiman Korea Selatan, selaku pembuat peraturan ini.
Namun, bagi kamu yang tetap ingin mengunjungi Korea Selatan dalam waktu dekat ini, terutama ke Pulau Jeju, kamu tetap bisa membuat permohonan mengajukan visa Korea Selatan di KVAC.