Fort Marlborough, Benteng Pertahanan Inggris yang Kini Jadi Lokasi Wisata di Bengkulu

- Minggu, 17 April 2022 | 03:45 WIB
Benteng Marlborough, di Bengkulu. (Instagram/@pesona.indonesia)
Benteng Marlborough, di Bengkulu. (Instagram/@pesona.indonesia)

Fort Marlborough atau benteng Marlborough ialah benteng peninggalan Inggris di kota Bengkulu. Benteng ini dibangun oleh East India Company (EIC) tahun 1714-1719 di bawah pemimpin gubernur Joseph Callet sebagai benteng pertahanan Inggris.

Dilansir Antara, bangunan yang berusia 300 tahun itu masih berdiri kokoh, hanya saja fungsinya telah berubah menjadi lokasi wisata sejarah, yang dulunya berfungsi sebagai kantor perdagangan rempah.

Benteng ini dibangun di atas bukit buatan, menghadap ke arah Kota Bengkulu dan memunggungi Samudra Hindia. Benteng ini dulunya sempat dibakar oleh warga Bengkulu.

Marlborough masih berfungsi sebagai benteng pertahanan hingga masa Hindia Belanda tahun 1825-1942, Jepang tahun 1942-1945, dan pada perang kemerdekaan Indonesia. Setelah Jepang kalah hingga tahun 1948, benteng ini menjadi markas Polri.

Baca juga: Bangunan Cagar Budaya di Bandung, Berikut Foto-fotonya

Tapi pada tahun 1949-1950 benteng Marlborough kembali diduduki oleh Belanda. Setelah belanda pergi tahun 1950, benteng Marlborough menjadi markas TNI-AD. Kemudian pada tahun 1977, benteng diserahkan kepada Depdikbud untuk dipugar dan dijadikan bangunan cagar budaya.

Benteng yang berada di tanah seluas 44.000 meter2; Ukuran fisiknya sekitar 240 x 170 m. Ketinggian dinding bervariasi dari 8 sampai 8.50 meter, dengan ketebalan 1.85 sampai 3 meter.

Jika dilihat dari atas, benteng peninggalan Inggris ini terlihat sepeti kura-kura. Kepala kura-kura adalah pintu utama, badannya ialah benteng itu sendiri.

Untuk masuk ke Benteng ini kamu hanya perlu membayar tiket Rp3 ribu per orang. Benteng ini juga buka tiap hari dari jam 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X