Inggris Menerima Kedatangan Turis, Mengakui Vaksinasi COVID-19 Sinovac

- Rabu, 17 November 2021 | 12:53 WIB
Inggris. (photo/Ilustrasi/Pexels/Chris Schippers)
Inggris. (photo/Ilustrasi/Pexels/Chris Schippers)

Pandemi COVID-19 masih mewabah hingga sekarang dan kita tidak tahu kapan wabah tersebut akan berakhir. Meski demikian, terdapat sejumlah negara yang sudah melonggarkan aturan pembatasan dan menerima kedatangan turis, baik itu lokal maupun internasional. 

Langkah ini dilakukan oleh sebagian negara dengan tujuan tingkatkan industri di sektor pariwisata yang sempat kolaps saat awal pandemi COVID-19. Kini, Inggris dilaporkan sudah melakukan hal itu dan mulai menerima kedatangan turis dari Indonesia. 

Melansir laman resmi dari Pemerintah Inggris, Inggris sudah mengakui penggunaan vaksinasi COVID-19 seperti Sinovac, Sinopharm Beijing dan Covaxin, per 22 November 2021 pada pukul 04.00 waktu setempat. Sebelumnya, Inggris hanya mengakui 4 jenis vaksinasi, Astra Zeneca, Pfizer, Moderna dan Janssen. 

Sebelumnya, Inggri sendiri sudah mengeluarkan Indonesia dari daftar merah atau red list sejak Oktober lalu. Kini, turis yang telah divaksinasi sudah diperbolehkan mengunjungi Inggris. Hanya saja, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan kamu. 

Untuk kamu yang belum melakukan vaksinasi COVID-19, tidak perlu khawatir. Kamu masih tetap bisa mengunjungi Inggris untuk berlibur. Hanya saja, terdapat beberapa syarat yang harus diperhatikan kamu. Syarat apa sajakah itu? Berikut ini daftarnya!

1. Melakukan tes COVID-19 3 hari sebelum perjalanan ke Inggris.
2. Memesan tes COVID pada hari kedua dan kedelapan setelah tiba di Inggris.
3. Mengisi Passenger Locator Form dalam 48 jam sebelum keberangkatan.
4. Karantina selama 10 hari di rumah atau di tempat menginap lain. Jika berada di Inggris selama kurang dari 10 hari, tetap diwajibkan mengikuti karantina.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X