Turis Ini Dikenai Denda Hingga Rp200 Juta, Karena Hal Ini

- Rabu, 4 Agustus 2021 | 10:50 WIB
Turis saat berada di bandara. (photo/Ilustrasi/Pexels/Alexandr Podvalny)
Turis saat berada di bandara. (photo/Ilustrasi/Pexels/Alexandr Podvalny)

Hasil tes COVID-19 sendiri menjadi salah satu persyaratan dari turis untuk masuk ke sebuah negara saat ini. Melansir CNN Travel, Kanada memberikan denda pada 2 wisatawan yang tiba di Toronto dari Amerika Serikat. Masing-masing dikenai denda US$20.000 atau sekitar Rp286 juta karena tidak patuhi syarat untuk masuk ke negara itu. 

Wisatawan telah berikqan informasi mengenai bukti vaksinasi dan tes pra-keberangkatan. Mereka juga tak patuhi persyaratan tes ketika kedatangan dan tinggal di akomodasi yang disetujui oleh pemerintah. Nyatanya, semua dokumen itu palsu. Melihat hal itu, Badan Kesehatan Masyarakat Kanada memberikan pernyataannya. 

"Semua pelancong yang tiba di Kanada diwajibkan oleh hukum Kanada untuk menjawab semua pertanyaan dengan jujur," ungkap perilisan Badan Kesehatan Masyarakat Kanada.

"Memberikan informasi dan atau dokumen palsu kepada pejabat pemerintah Kanada saat masuk ke Kanada atau membuat pernyataan palsu atau menunjukkan dokumen palsu. Seperti kredensial vaksinasi, merupakan pelanggaran serius dan dapat mengakibatkan denda dan atau tuntutan pidana," tambah rilis itu. 

Hukuman untuk memberikan informasi palsu mengenai status vaksinasi bisa mencapai US$750.000 atau Rp10 miliar atau 6 bulan penjara, bahkan keduanya. Pada 5 Juli, pemerintah telah menerapkan beberapa pengecualian untuk wisatawan yang sudah divaksinasi. Mereka akan memasuki Kanada dengan syarat karantina dan pengujian yang dilonggarkan. 

Sementara itu, terlepas dari status vaksinasi, semua wisatawan masih memerlukan tes molekuler COVID-19 pra-masuk. Tetapi, setelah 9 Agustus, sebagian besar wisatawan yang divaksinasi tidak akan diminta menjalani tes pasca kedatangan. Mereka juga akan dibebaskan dari persyaratan karantina.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X