Menparekraf Bakal Tindak Tegas Bule di Bali yang Mulai Ambil Pekerjaan Warga Lokal

- Senin, 13 Maret 2023 | 15:31 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, Rabu (8/3/2023). (Antara/Genta Tenri Mawangi)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, Rabu (8/3/2023). (Antara/Genta Tenri Mawangi)

Belakangan ini, pemerintah Indonesia tengah menyoroti para bule alias Warga Negara Asing (WNA) di Bali yang mulai mengambil alih pekerjaan warga lokal.

Sejumlah bule di Bali kedapatan menyalahgunakan visa mereka untuk menjadi pekerja ilegal.

Diketahui, beberapa pekerjaan yang diambil alih bule tersebut mulai dari membuka bisnis rental hingga menjadi fotografer.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para turis yang melakukan pelanggaran dan rugikan warga.

Baca juga: Turis Asing di Bali Kini Dilarang Sewa Motor, Ini Penyebabnya!

"Mereka berwisata di Indonesia tentunya harus patuh dalam koridor hukum dan norma-norma yang ada di Indonesia. Kita harus menciptakan iklim yang kondusif untuk berkegiatan pariwisata sesuai dalam koridur tersebut," kata Sandiaga, dikutip dari unggahan Instagram-nya. Senin (13/3/2023).

Menparekraf Sandiaga berharap ulah oknum-oknum tersebut merusak segalanya. Pihaknya akan fokus pada penyalahgunaan visa turis yang dipakai untuk bekerja secara ilegal.

Baca juga: Viral Bule Protes Suara Ayam Berkokok, Dispar Bali: Harus Ikutin Kearifan Lokal

Kemenparekraf mengajak semua insan pariwisata di Indonesia memberikan pendampingan serta pengawasan kepada wisatawan, tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X