Peternak Badak di Afrika Selatan Ini Meminta Izin untuk Legalkan Penjualan Cula

- Senin, 20 September 2021 | 10:20 WIB
Badak. (photo/Ilustrasi/Pexels/Frans Van Heerden)
Badak. (photo/Ilustrasi/Pexels/Frans Van Heerden)

Badak-badak di Afrika Selatan mulai terancam. Bila selama ini dijaga sangatlah ketat dari perburuan, malah ada yang mengusul untuk menjual cula secara legal. Adalah Rhino Conservation Enterprise, satu peternakan badak swasta terbesar di Afrika Selatan, yang mengusulkan ide gila tersebut ke pemerintah.

Peternakan ini dimiliki John Hume yang berada di North West yang meminta agar penjualan cula badak dilegalkan. Seperti dikutip dari REUTERS, selama ini peternakan milik Hume telah rawat sekitar 1.985 badak putih selatan. Setelah empat setengah tahun lamanya, Hume pun menjauhkan pemburu liar dari badak-badak ini. 

Hume mengatakan bahwa adanya kamera dan radar yang membantu mereka menjauhkan pemburu dari badak. Dikarenakan usahanya, populasi badak putih selatan mulai mengalami kenaikan. Terdapat 200 anak badak yang lahir setiap tahunnya sejak 2019. 

Tetapi, semua kerja keras ini tidaklah cuma-cuma. Ternyata, ada udang di balik batu. Mereka mempunyai keinginan untuk menjual badak cula di balik upaya konservasi. Cula badak banyak diburu. Di mana, cula itu dianggap ampuh dalam pengobatan tradisional China dan dihargai sebagai simbol status di Asia. 

Di sisi lain, perawatan badak-badak ini tidaklah murah. Dimana, perawatannya mencapai 5 juta ZAR atau Rp4,9 miliar per bulannya untuk merawat badak. Setengah jumlahnya untuk keamanan dan sisanya untuk gaji staf dan makanan tambahan. Sialnya lagi, proyek ini sudah berjalan 54 bulan tanpa adanya donatur. Karena, para investor ingin agar terdapat kepastian atas izin penjualan cula badak. 

"Jika pemerintah mau membantu saya untuk membayar proyek ini, proyek ini akan berkembang dan menjadi lebih baik dengan lebih banyak badak," ungkap Hume. 

"Saya takut, saya tidak bisa terus melakukan apa yang saya lakukan selamanya," lanjutnya. 

Melihat hal itu, Juru Bicara Kementerian Lingkungan masih belum memberikan tanggapan mengenai hal ini. Tetapi, secara tidak langsung memberikan pernyataan melalui situs webnya dengan mengatakan bahwa perdagangan internasional cula badak tetap dilarang di bawah  Konferensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X