Per Tahun Depan, Para Turis akan Membayar Pajak saat Meninggalkan Maldives

- Kamis, 22 Juli 2021 | 11:19 WIB
Maldives. (photo/Ilustrasi/Pexels/Asad Photo Maldives)
Maldives. (photo/Ilustrasi/Pexels/Asad Photo Maldives)

Mulai tahun depan, turis yang akan datang ke Maldives pada tahun depan itu harus menyiapkan anggaran yang lebih. Ini karena adanya biaya tambahan saat meninggalkan destinasi itu. Melansir Travel and Leisure, Presiden Maldives yaitu Ibrahim Mohamed Solih telah membuat amandemen baru mengenai Undang-Undang Pajak dan Biaya Bandara negara itu. 

Mulai 1 Januari 2022, terdapat pajak keberangkatan untuk turis yang akan meninggalkan Maldives. Pajak keberangkatan dari Maldives itu juga ditetapkan untuk penduduk lokal dan berlaku di bandara Maldives manapun. Untuk saat ini, terdapat Airport Service Charge di Maldives yang tetap berlaku hingga 31 Desember 2021 nanti. 

Menurut berita di Maldives, Raajje, biaya keberangkatan dari Maldives di setiap penumpang akan dibuat dalam dollar Amerika Serikat. Penduduk Maldives hanya perlu membayar US$12 atau Rp174 ribu selama mereka bepergian dengan kelas ekonomi. Sedangkan, bagi non residen harus membayar US$30 atau Rp436 ribu untuk kelas ekonomi. 

Untuk kelas bisnis sendiri, biaya yang dibutuhkan mencapai US$60 atau Rp872 ribu untuk penduduk lokal maupun turis. Untuk mereka yang terbang dengan menggunakan jet sewaan pribadi, biayanya adalah US$129 juta atau Rp1,8 juta, Maskapai penerbangan yang bertanggung jawab dalam pemungutan biaya itu. 

Menurut pernyataan dari Kantor Presiden, pajak baru Maldives itu akan dibebaskan untuk penumpang dengan kekebalan diplomatik dan anak-anak di bawah usia 2 tahun. Di sisi lain, penumpang yang terbang keluar dari Bandara Internasional Velana, hubungan utama negara diharuskan membayar Biaya Pengembangan Bandara senilai US$25 atau setara Rp363 ribu, selain pajak keberangkatan baru.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

15 Negara Terkecil di Dunia yang Layak Dijelajahi

Kamis, 28 Maret 2024 | 06:20 WIB
X